MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) menggelar coaching clinic penguatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu diikuti pengelola data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan dibuka Kepala Diskominsa Aceh Barat, Dedi Mulianda, di Aula Diskominsa, Selasa (27/10/26). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Diskominsa Dedy Jefernal, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Fachmi Suchairi, serta Tim Koordinasi dan Asistensi Bupati (TKAB), Afrizal Abdul Rasyid.
Dedi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan dan pemanfaatannya.
Menurut dia, penguatan Satu Data Indonesia membutuhkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kualitas data menjadi faktor penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta penyusunan anggaran daerah.
“Muara dari seluruh proses penyelenggaraan Satu Data adalah tersedianya data yang dapat dipercaya dan digunakan bersama,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, Satu Data Indonesia bukan sekadar membangun portal digital, melainkan membentuk ekosistem tata kelola data yang terintegrasi. Dengan demikian, instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengakses data yang dibutuhkan tanpa harus berulang kali mengajukan permintaan kepada perangkat daerah.
Dedi menjelaskan, kemudahan tersebut hanya dapat terwujud apabila data dalam portal selalu diperbarui, lengkap, dan sesuai standar. Selain mempercepat pertukaran informasi, sistem tersebut diharapkan mengurangi beban administrasi serta menghemat waktu dan biaya.
Dalam kegiatan itu, Diskominsa juga memberikan pendampingan tata kelola portal Satu Data Kabupaten Aceh Barat melalui transformasi Portal Open Data Aceh Barat dari domain data.acehbaratkab.go.id menjadi portal baru SATURASI (Satu Data untuk Gerak Sinergi Membangun Negeri) di satudata.acehbaratkab.go.id.
Melalui portal tersebut, pemerintah daerah menargetkan tersedianya satu rujukan data yang terintegrasi. Perangkat daerah juga didorong menata kembali data sektoral, menyesuaikan metadata dan standar data, serta meningkatkan konsistensi pembaruan informasi.
Pemkab Aceh Barat berharap penguatan Satu Data Indonesia dan optimalisasi Portal SATURASI dapat mendukung kebijakan berbasis data, meningkatkan transparansi, serta mempermudah akses informasi bagi pemerintah dan masyarakat.[]


















































































































Komentar Terbaru