Rabu, 08/05/2024 - 03:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Rendahnya Trust Publik Disusul Wacana Pembubaran KPK

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan survei Indikator, KPK menjadi lembaga dengan angka trust publik terendah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

oleh Rizkyan Adiyudha, Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Berdasarkan survei Indikator Politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik terendah. Hasil survei dirilis oleh Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Rabu (8/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah,” kata Burhanuddin.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR dan partai politik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung,” kata Burhanudin lagi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung. Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas Kejaksaan Agung.

Berita Lainnya:
Terpidana Korupsi Setya Novanto Dapat Remisi, Eks Pegawai KPK Sebut Janggal


Jebloknya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menyulut usulan pembubaran lembaga antirasuah yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri itu. Usulan pembubaran diutarakan mantan penyidik KPK yang dipecat lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Rasamala Aritonang.


“Saya usul, KPK dibubarkan saja, perkuat kejaksaan, dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke kejaksaan, untuk meningkatkan renumerasi kejaksaan,” begitu kata Rasamala, Jumat (10/6/2022).


Dia menjelaskan, bahwa KPK sebenarnya dibentuk untuk memperbaiki penegakan hukum yang tidak maksimal. Mantan kepala bagian perancangan peraturan dan produk hukum KPK itu melanjutkan, jika yang terjadi justru sebaliknya maka eksistensi KPK patut dipertanyakan.


“Ada tiga opsi yang sebenarnya bisa dilakukan untuk memperbaiki situasi tersebut: koreksi pimpinannya, revisi undang-undangnya, atau bubarkan KPK-nya,” katanya.


Rasamala mengatakan, apabila tidak ingin dibubarkan maka pemerintah perlu mengevaluasi dengan mencari penyebab terus menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK. Dia melanjutkan, membubarkan KPK bisa jadi pilihan terakhir jika dua opsi pertama tidak juga dilakukan atau sudah dilakukan namun tidak memperbaiki kondisi pemberantasan korupsi.

Berita Lainnya:
Rencana Jalan Tol Dalam Kota Bandung Dianggap Mimpi Buruk


“Makanya publik, juga pemerintah perlu melakukan evaluasi dan menentukan langkah perbaikannya bagi KPK, tidak boleh dibiarkan karena ini menyangkut kepentingan kita bersama yang punya mimpi Indonesia bersih dari korupsi,” katanya.


Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung wacana, pun usulan pembubaran KPK. Kordinator MAKI Boyamin Saiman mengusulkan, agar  penguatan pemberantasan korupsi di masa mendatang, oleh pemerintah, dan masyarakat, mendorong tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) untuk berada di barisan terdepan.


Boyamin juga mengusulkan, agar pembubaran KPK, dilakukan dengan melebur lembaga tersebut, untuk bergabung dengan tim di Gedung Bundar, Kejagung. “MAKI setuju dengan usulan pembubaran KPK, dan kemudian personil dan pegawai KPK, digabung dengan tim di Jampidsus, yang saat ini terdepan dalam penanganan-penanganan perkara-perkara korupsi besar,” begitu kata Boyamin dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat.


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi