Selasa, 30/04/2024 - 02:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Diduga Terlibat Penganiayaan, Aktor Laga Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi

ADVERTISEMENTS

Polisi akan memanggil pelapor kasus dugaan penganiayaan melibatkan Iko Uwais

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 JAKARTA — Aktor laga tersohor, Iko Uwais dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Ahad (12/6/2022) kemarin. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan itu dengan memanggil pelapor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Laporannya atas dugaan penganiayaan. Sekarang kami proses pemanggilan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Ivan Adhitira saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Viral Pedagang Bubur di Jatinegara Diserang Preman Bercelurit, Perkara Rp 5.000, Kombes Nicolas Langsung Turun Tangan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Kemudian setelah memanggil pelapor, kata Ivan, pihaknya juga akan memanggil pihak terlapor, Iko Uwais. Pemanggilan itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran kasus dugaan penganiayaan tersebut. Penyidik akan mendalami perihal kronologis kejadian.

ADVERTISEMENTS


“Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Laporan terhadap publik figur itu dibuat oleh seseorang berinisial R. Di mana laporan diterima dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, diceritakan, Iko datang ke kediaman korban dan terjadi perselisihan.

Berita Lainnya:
Menko PMK Minta Pemkab Tana Toraja Siapkan Lokasi Relokasi Warga Terdampak Longsor


Lalu Iko Uwais diduga melakukan pemukulan terhadap korban. Akibat pemukulan itu korban mengalami luka memar pada wajah, lengan kanan, dan di punggung. Ivan menegaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan artis itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi