Senin, 06/05/2024 - 03:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MA Mengaku Belum Terima Rekomendasi KY Soal Nasib Dua Hakim Penikmat Sabu

ADVERTISEMENTS

Keduanya terciduk tengah menikmati narkoba di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) belum menerima surat dari Komisi Yudisial (KY) perihal rekomendasi pemecatan dua hakim, Danu Arman dan Yudi Rozadinata. Keduanya terciduk tengah menikmati narkoba di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

KY mengaku telah mengeluarkan rekomendasi pemecatan kedua hakim asal Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung itu. KY menyampaikan rekomendasi pemecatan terhadap keduanya sudah diputuskan dalam rapat pleno prioritas pada Kamis (9/6/2022), lalu. Hanya saja, pihak MA mengaku belum menerima salinan rekomendasi itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Menkominfo Sebut Satgas Gunakan Tiga Langkah Berantas Judi Online
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Sampai saat ini, kami belum baca rekomendasi KY yang dimaksud,” kata Juru Bicara MA sekaligus Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, saat dikonfirmasi Republika.co.id pada Senin (13/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

KY memang mengeklaim masih menunggu pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk proses berikutnya. MKH merupakan Majelis yang terdiri dari empat hakim dari KY dan tiga dari MA

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Andi menyampaikan, MA siap menentukan sikap soal nasib Danu dan Yudi setelah memperoleh rekomendasi KY tersebut. Namun, MA akan mempelajari rekomendasi tersebut lebih dulu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Aksi May Day Kali Ini Diduga Bakal Mengerikan, Ribuan Buruh akan Turun ke Jalan

“Kalau kami sudah terima rekomendasi hasil pleno KY tersebut, kami akan pelajari dan tentu MA akan menentukan sikap,” ujar Andi.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten meringkus Danu dan Yudi pada Selasa 17 Mei, lalu. Keduanya ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 20.634 gram.

Dalam penangkapan, Danu dan Yudi tengah mengonsumsi sabu di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi