Sabtu, 27/04/2024 - 04:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

China Tangguhkan Larangan Perdagangan Satwa Liar

ADVERTISEMENTS

China menangguhkan implementasi surat edaran tentang larangan perdagangan satwa liar

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BEIJING — Otoritas China menangguhkan implementasi surat edaran tentang larangan perdagangan satwa liar yang dikeluarkan sejak 2020 atau beberapa saat setelah ditemukan wabah Covid-19 untuk yang pertama kalinya di Wuhan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Penangguhan yang diumumkan bersama oleh Badan Regulasi Pasar, Kementerian Pertanian dan Perdesaan, dan Badan Administrasi Kehutanan di Beijing, Jumat (17/6/2022), itu berkenaan dengan perubahan peraturan tentang pelarangan perdagangan satwa liar yang sedang dibahas oleh dewan legislatif China.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pascaresolusi PBB, Israel Makin Intensif Jatuhkan Bom di Rafah

Mengingat peraturan dan regulasi larangan perdagangan satwa liar yang lebih sempurna, maka surat edaran yang dikeluarkan pada tahun 2020 ditangguhkan, demikian bunyi pernyataan bersama ketiga instansi tersebut yang beredar di media-media China.

ADVERTISEMENTS

Dengan adanya penangguhan tersebut, maka ketiga instansi akan memperketat perlindungan satwa liar baik yang hidup di darat maupun di air, menindak tegas aktivitas ilegal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mencegah perburuan satwa endemik.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ketiga lembaga tersebut juga akan melaksanakan keputusan legislatif mengenai larangan perdagangan ilegal satwa liar untuk mencegah praktik konsumsi daging satwa liar secara serampangan. Pada 26 Januari 2020, China mengeluarkan surat edaran tentang larangan memperdagangkan satwa liar sebagai upaya memutus transmisi infeksi Covid-19.

Berita Lainnya:
Iran: Ada Banyak Cara untuk Membalas Israel

Pada saat itu pasar hewan Huanan di Wuhan, Provinsi Hubei, ditengarai sebagai tempat pertama ditemukan beberapa kasus yang menyerang saluran pernapasan para pedagang dan warga yang tinggal di sekitar pasar tersebut. Surat edaran tersebut dikeluarkan tiga hari setelah penguncian wilayah secara total (lockdown) di Wuhan dan kota-kota lain di Provinsi Hubei pada 23 Januari 2020.


sumber : Antara / Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi