Sabtu, 04/05/2024 - 10:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLALIGA SPANYOL

Ini Pajak yang Digelapkan Eto’o Selama Perkuat Barcelona

ADVERTISEMENTS

Eto’o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

BARCELONA — Samuel Eto’o diwajibkan membayar denda sebesar 1,8 juta euro dan hukuman penjara selama 22 bulan, yang telah ditangguhkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Hukuman ini dijatuhkan Pengadilan Spanyol terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukan eks penyerang Timnas Kamerun itu saat memperkuat Barcelona pada 2006 hingga 2009.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam rentang waktu tersebut, Eto’o dianggap alpa dalam melaporkan pemasukan dari kerjasama komersial dengan salah satu perusahaan apparel terkemuka, Puma.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Berdasarkan data Otoritas Kekayaan Umum Spanyol, Eto’o diduga kuat menerima pemasukan sebesar 3,9 juta euro selama periode tersebut. Namun, Eto’o, yang saat itu diketahui baru berusia 25 tahun, tidak melaporkan pemasukan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Simone Inzaghi Mengaku Sudah Lihat Tanda-Tanda Kesuksesan Inter Sejak Awal

Alhasil, eks penyerang Barcelona dan Inter Milan itu diharuskan membayar pajak dari pemasukan tersebut dan sejumlah denda.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Total, Eto’o, yang kini menjabat sebagai Presiden Federasi Sepak Bola Kamerun, harus membayar kewajiban membayar pajak mencapai lebih dari dua juta euro, termasuk denda sebesar 1,8 juta euro.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Tidak hanya itu, Eto’o juga telah dijatuhkan sanksi kurungan selama 22 bulan. Namun, hukuman kurungan penjara terhadap Eto’o itu telah ditangguhkan lantaran eks penyerang Chelsea itu tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Spanyol, mantan penyerang Real Madrid itu pun mengakui telah melakukan penggelapan pajak. Kendati begitu, Eto’o menyebut, penggelapan pajak ini tidak terlepas dari pengaruh mantan agennya, Jose Maria Mesalles.

Berita Lainnya:
Prediksi Starting XI MU vs Liverpool Malam Ini WIB

”Saya mengakui fakta tersebut dan akan membayar semua denda tersebut. Namun, untuk diketahui, saat itu, saya hanya anak-anak yang selalu mengikuti semua petunjuk dan arahan dari seorang ayah (Mesalles),” ujar Eto’o sepeti dilansir Marca, Selasa (21/6).

Selain Eto’o, pengadilan Spanyol juga menjatuhkan sanksi terhadap Mesalles berupa hukuman kurungan selama satu tahun dan denda sebesar 900 ribu euro. Mesalles dianggap berperan besar dalam kasus penggelapan pajak Eto’o tersebut. Namun, seperti halnya Eto’o, hukuman penjara terhadap Mesalles juga telah ditangguhkan.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi