Minggu, 05/05/2024 - 17:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LPSK Ungkap Alasan Penyiksaan yang Dilakukan Aparat

ADVERTISEMENTS

LPSK mengungkap sejumlah alasan kasus penyiksaan yang dilakukan aparat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memantau kasus penyiksaan oleh aparat negara masih terjadi hingga saat ini. LPSK menduga ada sejumlah faktor yang melatarbelakanginya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebut masalah struktural di kalangan aparat negara. Ia menemukan belum semua aparat penegak hukum (APH) memiliki perspektif dan paradigma yang sama soal penyiksaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Masih ada APH yang menyamakan kejahatan penyiksaan dengan kekerasan. Padahal, filosofi dan karakter keduanya sangat berbeda,” kata Nasution di Jakarta pada Senin (27/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Nasution mengungkapkan penyiksaan justru terjadi di lokasi yang mestinya memastikan keselamatan warga negara. “Penyiksaan itu kekerasan yang dilakukan aparat negara di rumah negara atau tempat-tempat yang sejatinya negara menjamin keamanan warganya untuk menggali informasi,” lanjut Nasution.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hari Jadi ke-383, Ini Berbagai Capaian dan Prestasi Kabupaten Bandung


Nasution juga menyinggung APH masih ada yang paradigmanya jadul, misalnya mengejar pengakuan tersangka semata. Ia mendapati untuk mengejar pengakuan itu karena miskin metodologi justru kadang mengedepankan kekerasan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Padahal, dalam paradigma baru hukum pidana, pengakuan itu bukan segala-galanya,” ujar Nasution.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Nasution menuturkan masih ada APH yang menganggap bahwa kalau tersangka atau terpidana disiksa adalah sesuatu yang wajar karena mereka orang jahat.


“Ini paradigma keliru. Cacat nalar kemanusiaan. Kalaupun mereka salah, mereka sedang mempertanggungjawabkannya secara hukum,” tegas Nasution.


Selain itu, Nasution menekankan masalah. Ia menyebut masyarakat yang menjadi korban atau saksi penyiksaan masih ada yang enggan melapor karena kehilangan kepercayaan. Apalagi kalau terduga pelaku adalah APH.

Berita Lainnya:
Sopir Katering yang Dipukul Anggota TNI AL Minta Maaf, Begini Penjelasannya


“Polisi misalnya (lakukan penyiksaan). Kemudian dilaporkan ke polisi. Itu jeruk ‘makan’ jeruk. Kalau pun diproses, paling selesai pada tingkat proses internal atau disiplin,” ungkap Nasution.


Oleh karena itu, Nasution meyakini masyarakat yang menjadi korban atau saksi penyiksaan pun takut melapor. Alasannya berurusan dengan polisi, berproses hukum itu merepotkan dan melelahkan.


“Kami mendorong APH agar mengintensifkan koordinasi untuk menyamakan perspektif dan paradigma bahwa tindak pidana penyiksaan itu berbeda dengan kekerasan. Lalu, perlu edukasi dan sosialosasi terus-menerus agar masyarakat berani melapor apabila menjadi korban dan/atau saksi penyiksaan,” ujar Nasution.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi