Kamis, 02/05/2024 - 03:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dalami Substansi Raperda Perlindungan Perempuan, Pansus V Kunjungi DP3AKB Jateng

ADVERTISEMENTS

‘Di Jabar ada program sekoper cinta’

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

SEMARANG– Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat, ke Provinsi Jawa Tengah. Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda. “Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas di dalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan. Lalu di Jabar ada program sekoper cinta. Di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama,” kata Thoriqoh di Kantor DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, beberapa waktu lalu,  dalam siaran pers yang diterima Republika. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dikatakan Thoriqoh, ada perda yang menjadi perhatian, nantinya perda itu dapat dimasukkan ke dalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Yakni perda tentang pengarusutamaan gender. Yakni bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi. Kalangan perempuan menuerutnya rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Begini Kondisi Terkini Kereta Commuter Line Anjlok di WTC Mangga Dua


“Sehingga dengan adanya Perda tersebut dapat dijadikan acuan untuk diterapkan dalam Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan substansi pembahasannya masih cukup luas,” tandasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi