Jumat, 26/04/2024 - 22:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Catat Aset Perbankan Syariah Melonjak 12,71 persen pada April 2022

ADVERTISEMENTS

Aset perbankan syariah kini 6,62 persen dari total perbankan di Indonesia

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset perbankan syariah sebesar Rp 686,29 triliun pada April 2022. Adapun realisasi ini tumbuh 12,71 persen secara year on year.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah mengatakan perbankan syariah menghimpun dana pihak ketiga (DPK) Rp 548,26 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp 440,78 triliun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Adapun total DPK yang dihimpun perbankan syariah pada April 2022 tumbuh 13,30 persen year on year dan pembiayaan yang disalurkan tumbuh 10,25 persen year on year.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, Ini Terobosan OJK


“Dengan jumlah aset, DPK, dan pembiayaan tersebut, perbankan syariah dari tahun ke tahun itu mengalami pertumbuhan yang positif meski masa pandemi Covid-19,” ujarnya saat webinar Arah Maju Transformasi Digital BPRS di Indonesia, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Selanjutnya aset perbankan syariah sebesar 6,62 persen dari total aset perbankan nasional di Indonesia. Secara struktur, industri perbankan syariah terdiri dari 12 bank umum syariah yang asetnya mendominasi hingga mencapai 65,29 persen dari total aset perbankan syariah, 21 unit usaha syariah dengan persentase aset 32,19 persen, dan 169 BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) dengan share aset 2,52 persen.

Berita Lainnya:
OJK Segera Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS


Menurutnya dari tahun ke tahun, jumlah rekening penerima pembiayaan dan rekening DPK industri perbankan syariah juga  mengalami kenaikan. Pada April 2020, jumlah rekening penerima pembiayaan perbankan syariah sebesar 5,73 juta rekening, menjadi 6,03 juta rekening pada April 2021, hingga 7,29 juta pada April 2022.


“Sementara itu, jumlah rekening DPK pada April 2020 sebesar 33,26 juta rekening, menjadi 38,08 juta rekening pada April 2021, dan menjadi 43,05 juta rekening pada April 2022,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi