Jumat, 26/04/2024 - 07:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Parlemen Rusia Setujui RUU Soal Larangan Media Asing

ADVERTISEMENTS

Parlemen Rusia setujui RUU terkait larangan media berita asing.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

MOSKOW — Majelis rendah parlemen Rusia pada Kamis (30/6/2022) memberikan persetujuan akhir untuk rancangan undang-undang (RUU) terkait larangan media berita asing. Rancangan undang-undang ini sebagai tanggapan atas tindakan negara lain terhadap media Rusia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Duma Negara yang dikendalikan Kremlin menyetujui RUU itu pada pembacaan ketiganya atau yang terakhir. Majelis tinggi parlemen akan segera menyetujui RUU tersebut sebelum Presiden Rusia Vladimir Putin menandatanganinya menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Rusia mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir Barat telah membatasi media Rusia dengan melarang operasional atau menolak visa untuk jurnalis mereka.  Pada awal Juni, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova memanggil perwakilan media Amerika Serikat (AS), termasuk The Associated Press, untuk memperingatkan bahwa perpanjangan visa dan akreditasi mereka dapat ditolak.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Rusia Bakal Ambil Langkah yang Diperlukan Jika Nuklir AS Muncul di Polandia

Rancangan undang-undang baru ini juga memungkinkan jaksa agung Rusia untuk membatalkan pendaftaran media karena menyebarkan informasi penting publik yang ilegal, dan berbahaya. Termasuk informasi yang mengungkapkan rasa tidak hormatterhadap masyarakat, negara, Konstitusi Federasi Rusia, serta ditujukan untuk mendiskreditkan  angkatan bersenjata Rusia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Banyak organisasi berita asing menangguhkan atau membatasi operasi mereka di Rusia. Pembatasan ini menyusul pengesahan undang-undang yang menyerukan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk laporan yang dianggap mendiskreditkan militer Rusia, pada Maret lalu.

Berita Lainnya:
Kemenlu Imbau WNI di Taiwan Tetap Waspada Gempa Susulan

Kementerian Luar Negeri Rusia pada Mei memerintahkan penutupan kantor biro Canadian Broadcasting Corporation di Moskow. Penutupan ini sebagai tanggapan atas larangan Kanada terhadap Russian Today, yaitu sebuah lembaga penyiaran yang dikendalikan negara Rusia.

Pada Februari, Rusia memerintahkan kantor berita Jerman, Deutsche Welle untuk tutup di Moskow. Penutupan dilakukan setelah Jerman melarang siaran program Russian Today yang berbahasa Jerman.

Rusia dalam beberapa tahun terakhir terus-menerus menekan jurnalisme independen. Sejak serangan Rusia di Ukraina, banyak media berita independen yang menutup atau menangguhkan operasinya. Di antaranya stasiun radio Ekho Moskvy dan surat kabar Novaya Gazeta.


sumber : AP

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi