Kamis, 02/05/2024 - 00:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPS: Tingkat Hunian Hotel di Papua Barat Terus Tumbuh

ADVERTISEMENTS

TPK pada April hingga Mei mengalami penurunan karena memasuki Ramadhan dan Idul Fitri

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 MANOKWARI — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di wilayah itu terus tumbuh selama 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“TPK Januari hingga Maret selalu lebih tinggi dari TPK Januari hingga Maret 2021. Namun, TPK pada April hingga Mei mengalami penurunan karena di bulan tersebut memasuki Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Papua Barat Lasmini di Manokwari, Papua Barat, Ahad (3/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Politik Tengah Jadi Alasan Kemenangan Prabowo dan Peningkatan Suara Partai Golkar
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pada Mei 2022, tingkat hunian kamar hotel berbintang tercatat sebesar 38,62 persen atau mengalami peningkatan sebesar 4,01 poin dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel berbintang periode Mei 2021 yang tercatat sebesar 34,61 persen. Sementara, jika dibandingkan tingkat hunian kamar hotel berbintang di Papua Barat pada April 2022 yang tercatat mencapai 39,98 persen, maka tingkat hunian kamar hotel pada Mei 2022 turun 1,36 poin.

ADVERTISEMENTS

Lasmini berharap kinerja perhotelan di Papua Barat terus semakin membaik seiring dengan mulai landainya kondisi Covid-19 di wilayah itu. Menurut dia, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 memberikan pukulan bagi industri pariwisata di Provinsi Papua Barat, yang mana sejak Maret hingga Oktober 2020 tingkat hunian kamar hotel bintang selalu berada di bawah angka 50 persen. “Sejak 2020 hingga awal 2022 TPK mengalami kecenderungan yang berbeda. Tetapi, TPK mulai merangkak naik pada bulan November 2020 dan mencapai puncaknya pada bulan Desember 2020 yang mencapai 58,51 persen,” jelas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Usai Korupsi Timah yang Fenomenal, DPR Soroti Ekspor Bangka Belitung Anjlok


 


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi