BANDA ACEH – Muhammad Shaleh, mantan anggota Tim Penasihat Presiden RI (BJ Habibie dan Aburrahman Wahid) Urusan Penyelesaian Konflik Aceh (1999-2000), mengajak seluruh elemen rakyat Aceh untuk mendukung dan memberi kesempatan serta kepercayaan penuh kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk memimpin Aceh.
Menurut dia, tanpa kepercayaan dan kesempatan tadi, sulit rasanya bagi mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) ini untuk memperbaiki situasi dan kondisi sosial, politik, ekonomi serta kekhususan Aceh ke arah lebih baik. Apalagi dengan waktu yang relatif singkat.
“Kita akui atau tidak, dibalik prestasi yang telah dilakukan mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, masih banyak tersisa sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi tanggungjawab dan harus diselesaikan mayor jenderal purnawirawan ini. Salah satunya tentang kemiskinan, tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah serta tumbuhnya iklim investasi di Aceh,” kata wartawan senior ini, Rabu, 6 Juli 2022 di Banda Aceh kepada HARIANACEH.co.id.
Kata Shaleh, begitu dia akrab disapa, mengutip arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai melantik Achmad Marzuki di Gedung DPR Aceh, Rabu, 6 Juli 2022.
Penempatan abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 dari satuan infanteri itu, setelah Presiden RI Joko Widodo mendengar berbagai saran dan pendapat dari elemen rakyat Aceh.
Karena itu, putusan Presiden tersebut merupakan yang terbaik untuk Aceh. Sebab, setelah melalui kajian serta analisa dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara. Termasuk Badan Intelijen Negara (BIN).
“Tentu, semua itu juga dibarengi dengan berbagai dinamika. Begitupun, setelah Presiden memutuskan, maka semua elemen rakyat Aceh dapat bersama-sama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk membangun Aceh menjadi lebih baik,” harap Shaleh.
Sebagai perwira tinggi TNI-AD sebut Shaleh, penempatan Achmad Marzuki adalah pilihan tepat. Selain paham Aceh, mantan Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI (2016-2018) tersebut juga berada pada posisi netral.
“Sehingga, sebagai wakil pemerintah pusat di Aceh, Achmad Marzuki bisa lebih fokus dalam menjalankan roda pemerintahan. Termasuk mensukseskan berbagai agenda nasional seperti Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 yang mulai tahapannya Agustus 2022,” ujar Shaleh.
Itu sebabnya, Shaleh berharap, setelah terbitnya putusan Presiden serta dilantik Mendagri, semua elemen rakyat Aceh dapat mendukung kepemimpinan Achmad Marzuki, maka perbedaan pendapat yang sempat muncul dapat dikubur dalam-dalam.
















































































































