Sabtu, 04/05/2024 - 10:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Tanggalkan Baju di Panggung, Malaysia Tahan Komika Wanita Diduga Hina Islam

ADVERTISEMENTS

Selama penampilannya, dia diduga membuat pernyataan agama yang merendahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 KUALA LUMPUR — Polisi Malaysia menahan seorang wanita karena diduga mengolok-olok identitasnya sebagai Muslim. Penangkapan ini dilakukan karena dia melepas baju kurung dan jilbabnya kemudian memakai pakaian seksi di klub komedi Crackhouse Comedy Club di Taman Tun Dr Ismail (TTDI) pada Jumat lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Sekretaris Polisi Bukit Aman Datuk Noorsiah Mohd Saaduddin dalam sebuah pernyataan singkat mengatakan, wanita 28 tahun tersebut ditahan untuk memudahkan penyelidikan setelah dituduh menghina Islam. “Polisi mendapatkan perintah penahanan tiga hari terhadap tersangka mulai hari ini hingga 12 Juli,” katanya seperti dikutip dari New Straits Times, Senin (11/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Noorsiah mengatakan, tersangka akan ditahan di Polres Brickfields hingga masa penahanan berakhir. “Penyelidikan masih berlangsung,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Muslim Meninggal dalam Keadaan Berutang, Apa yang Terjadi di Akhirat?


Dalam insiden di klub komedi lokal di TTDI, seorang wanita yang menggunakan jilbab dan baju kurung naik ke panggung untuk melakukan komedi stand up. Selama penampilannya, dia diduga membuat pernyataan agama yang merendahkan dan melepas baju kurungnya. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ternyata dia mengenakan atasan terbuka bertali dan rok mini ketat di balik pakaian tradisional Melayu itu. Meskipun belum jelas apa yang didakwakan kepadanya, Noorsiah mengatakan kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 298A KUHP dan Bagian 233 Undang-undang Komunikasi dan Multimedia 1998.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Bagian 298A KUHP mencakup masalah-masalah seperti menyebabkan ketidakharmonisan, perpecahan atau permusuhan, kebencian atau niat buruk atau merugikan pemeliharaan kerukunan atau persatuan atas dasar agama. Sementara itu, Crackhouse Comedy Club juga mendapatkan perintah penangguhan sementara oleh Balai Kota Kuala Lumpur (DBKL).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Anak Masih Bisa Berbakti pada Orang Tua yang Wafat, Begini Caranya


Wakil Menteri Wilayah Federal Jalaluddin Alias mengatakan pemerintah tidak akan mentoleransi kegiatan yang dianggap menyinggung hal-hal sensitif terkait agama, ras, dan kedaulatan negara. “Isu ini juga mendapatkan kecaman dari warga sekitar dan warganet yang merasa video viral tersebut jelas-jelas ditujukan menghina dan menodai citra Islam. Sebagai otoritas daerah Kuala Lumpur, DBKL tidak akan pernah kompromi dengan isu tersebut. DBKL lebih lanjut telah melakukan investigasi terhadap retribusi izin dari tempat yang berkepentingan dan mengambil tindakan menangguhkan kegiatannya sementara waktu,” katanya seperti dikutip dari Says.


https://www.nst.com.my/news/crime-courts/2022/07/812337/strip-act-woman-nabbed-remanded-three-days-updated


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi