Jumat, 03/05/2024 - 17:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kritik BW jadi Pengacara Koruptor, SDR: Harusnya Dipecat dari TGUPP DKI

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mempertanyakan Bambang Widjojanto (BW) yang statusnya anggota TGUPP DKI Jakarta menjadi kuasa hukum Mardani H Maming, yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi. Meskipun kata Hari, BW mengajukan cuti sebagai TGUPP DKI.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Bagi Hari, BW seharusnya dipecat bukan lagi diberikan kelonggaran untuk membela koruptor. Sebab, kejadian ini menjadi catatan moral dan integritas anggota TGUPP bidang hukum dan pemberantasan korupsi ternyata memilih menjadi pengacara untuk kasus korupsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Dia tidak bisa berlindung di balik etik pengacara yang melarang pengacara menolak jika ada pihak yang membutuhkan dan meminta bantuannya. Karena dia sedang cuti sebagai lawyer, untuk menjadi TGUPP yang digaji oleh pemerintah dengan duit rakyat,” kata Hari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Seseorang Jatuhkan Diri dari Lantai Atas Masjidil Haram, Makkah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hari tak habis pikir dengan sikap BW, disaat dapat tawaran pekerjaan sebagai TGUPP lalu menyatakan cuti sebagai pengacara. Namun, saat ada tawaran jadi pengacara koruptor, lalu mengajukan cuti sebagai TGUPP dan balik menjadi pengacara.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Kemudian persoalan lain, kata Hari, menyangkut politik lembaga negara lantaran, sebagai bagian dari Pemerintah DKI, BW telah secara sadar menjadi pengacara tersangka korupsi melawan KPK di sidang praperadilan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Gus Fahrur Geram Jemaah Masjid Aolia Sholat Ied Duluan: Jangan Alasan Sudah Ngomong ke Allah!

“Kita membacanya jadi Gubernur DKI melawan KPK,” kata Hari.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Hari menambahkan, sebetulnya tidak masalah BW menjadi pengacara, jika kasusnya bukan kasus korupsi. Sebagai anggota TGUPP, dia harusnya sadar kalau korupsi adalah musuh bersama.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Lucunya, dia jadi TGUPP justru untuk di bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Jika yang dibela adalah warga DKI yang digusur, pasti akan didukung,” sindir Hari.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi