Jumat, 26/04/2024 - 13:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Sekolah Kurang Siswa, Pakar: Pemda Perlu Melakukan Pemetaan

ADVERTISEMENTS

Pemetaan akan membantu pemda mengetahui jika terdapat potensi kekurangan siswa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Agus Sartono mengatakan, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan secara komprehensif guna mengantisipasi tidak ada sekolah yang kekurangan siswa baru. Agus mengatakan, pemetaan akan membantu mengetahui jika terdapat potensi kekurangan siswa. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan, terkait dengan jumlah siswa dan ketersediaan sekolah baik negeri maupun swasta di kabupaten/kota masing-masing,” katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Bila memang terdapat potensi kekurangan siswa atau peserta didik maka salah satu upaya atau solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan program regrouping atau penggabungan. Langkah ini dapat efektif karena selain lebih efisien, juga faktanya siswanya tidak ada atau kurang,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini


Kendati demikian, kata dia, program penggabungan tersebut perlu pengkajian yang mendalam sesuai dengan hasil pemetaan dan kondisi di lapangan. Dia menambahkan tenaga pengajar dari sekolah yang sudah dilakukan penggabungan dapat ditempatkan ke sekolah lain yang mengalami kekurangan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Dengan demikian kebijakan regrouping atau penggabungan diharapkan akan memberikan dampak yang positif dan juga berjalan dengan baik serta efisien sesuai dengan harapan semua pihak,” katanya.

Berita Lainnya:
Prodi Magister Akuntansi FEB UMJ Raih Akreditasi Unggul


Dia juga mengharapkan adanya antisipasi persoalan sekolah kekurangan siswa, terutama mendekati penerimaan peserta didik baru. Menurut Agus, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah cukup mengatur dengan regulasi yang ada, termasuk tentang rasio siswa dan guru.


“Untuk itu pemerintah daerah kabupaten/kota bisa melakukan pemetaan hingga pada tahapan kecamatan dan kelurahan. Atas dasar itu bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan infrastruktur pendidikan, mengingat urusan pendidikan dasar tingkat SD/SMP merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi