Jumat, 26/04/2024 - 06:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemendagri: Pemerintahan di tiga DOB Berjalan Sambil Tunggu Pilkada 2024

ADVERTISEMENTS

Wakil Mendagri John Wempi sebut pemerintahan di 3 DOB berjalan sambil tunggu pilkada.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan terus mengawal pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru itu tetap berjalan sambil menunggu hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Kita akan kawal sampai dengan benar-benar untuk membangun fondasi yang kuat, sehingga pemilihan gubernur definitif di tahun 2024 itu dia hanya melanjutkan apa yang sudah diletakan pondasi yang baik oleh pemerintah pusat,” ujar Wempi usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah I GKII Sinode I Papua Tahun 2022 di Hotel Asana (Wisma Atlet) Dok VII Jayapura, Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) masing-masing tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada akhir Juni kemarin.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jokowi tak Bertemu Megawati Lebaran Tahun Ini, Begini Penjelasan KSP


Wempi menuturkan, dari UU tersebut selanjutnya akan ada regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur teknis penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kemendagri juga bakal bertemu langsung dengan para bupati/wali kota di daerah pemekaran. Pertemuan ini untuk berkomunikasi langsung perihal dukungan fasilitas pemerintahan yang nantinya digunakan penjabat gubernur, pemimpin daerah sementara sebelum terpilihnya gubernur definitif hasil Pilkada 2024.


“Rencana kita, Kemendagri akan melakukan road show di tiga DOB yang baru untuk melihat persiapan penyelenggaraan pemerintahan sebelum Pemilihan Umum Serentak di tahun 2024,” kata Wempi.


Dia menuturkan, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan dibina pemerintah pusat hingga pemerintahannya berjalan efektif. Hal ini berlangsung selama proses transisi pembentukan DOB hingga terpilih kepala daerah definitif pada 2024.

Berita Lainnya:
Jadi Wapres Terpilih, Nasib Gibran Tersandera Aneka Dugaan Kasus


“Kita rencananya akhir bulan ini turun di tiga tempat, untuk memastikan lokasi pembangunan kantor gubernur, kemudian kantor-kantor sementara yang akan dipakai oleh penjabat gubernur, kemudian beberapa SKPD,” ucap dia.


Dalam kesempatan yang sama, Wempi juga meminta pemerintah daerah (pemda) di Papua untuk menyosialisasikan PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua serta PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Menurut dia, selama ini masyarakat kurang tersosialisasi tentang UU Otsus Papua.


Misalnya, kata dia, mengenai jumlah kursi DPRD bagi masyarakat Papua. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti letak poin yang telah direvisi dalam regulasi tersebut.


Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi