Senin, 17/06/2024 - 18:53 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Mengapa Ulama Sepakat Pelihara Anjing di Rumah Dilarang?

Memelihara anjing di rumah bisa berdampak terhadap banyaknya najis

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

KAIRO — Sebagian Muslim mungkin ada yang senang memelihara binatang di rumahnya. Namun, bagaimana dengan anjing? Apakah seorang Muslim boleh memelihara anjing di rumahnya? 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Mubaligh Mesir dari Universitas Al-Azhar Kairo, Syekh Muhammad Abu Bakar menjelaskan, semua ulama telah bersepakat soal larangan memelihara anjing di rumah. Namun, dia mengatakan, ada pengecualian yaitu jika digunakan untuk berburu atau untuk penjagaan. 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Kehadiran anjing di rumah setiap hari itu mengurangi satu qirath dari bagian pemiliknya di surga,” kata dia seperti dilansir Elbalad, Ahad (17/7/2022). Qirath adalah ukuran di sisi Allah SWT. Dalam riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa satu qiroth sebesar Gunung Uhud. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Dalam sebuah hadits, dijelaskan ihwal larangan memelihara anjing kecuali untuk beberapa tujuan tertentu. Nabi SAW bersabda: 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Heboh Petugas Keamanan Dipecat Gegara ‘Pukul Anjing’, ini Ayat Alquran tentang Anjing


مَنِ اتَّخَذَ كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ صَيْدٍ أَوْ زَرْعٍ انْتَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ  

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Siapa saja yang memelihara anjing bukan untuk menjaga ternak, berburu, dan bercocok tanam, maka akan mengurangi pahalanya sebanyak satu qiroth setiap hari.” (HR Muslim dan Abu Dawud)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


عَنْ أبي طَلْحَةَ رضي الله عنه أنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَال: لا تَدْخُلُ المَلائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلا صُورَةٌ

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Dari Abu Thalhah al-Anshori, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing (peliharaan) dan patung (untuk disembah).'” (HR Bukhari dan Muslim) 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Selain itu, Syekh Abu Bakar menambahkan, air liur anjing itu najis dan kotorannya pun najis. Sedangkan tubuh anjing itu suci namun para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sholat Sunnah yang Mudah, tapi Hadiahnya Rumah di Surga


Para ulama berbeda pendapat tentang kenajisan anjing. Ulama dari madzhab Syafi’i dan Hanbali menyebut anjing adalah najis ‘ain, yang artinya secara keseluruhan dinyatakan najis. Sedangkan ulama madzhab Hanafi lebih membatasi kenajisannya pada liur, kotoran, keringat, dan segala yang basah dari anjing. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Madzhab Malikiyah menyatakan ketidaknajisan anjing secara umum, baik yang kering dan basah dari hewan mamalia tersebut. Dalam sebuah riwayat, dipaparkan mengenai cara menyucikan sesuatu yang telah terkena jilatan anjing. Rasulullah SAW bersabda: 


طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ, أُولَاهُنَّ بِالتُّرَابِ


 “Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali, salah satunya dengan tanah.” (HR Bukhari dan Muslim)


 


Sumber: elbalad   


 


 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

أَمْ حَسِبْتَ أَنَّ أَصْحَابَ الْكَهْفِ وَالرَّقِيمِ كَانُوا مِنْ آيَاتِنَا عَجَبًا الكهف [9] Listen
Or have you thought that the companions of the cave and the inscription were, among Our signs, a wonder? Al-Kahf ( The Cave ) [9] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi