Kamis, 02/05/2024 - 08:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

BPOM Izinkan Penggunaan Paxlovid untuk Pengobatan Covid-19

ADVERTISEMENTS

Paxlovid mendapat EUA dari BPOM.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan penggunaan darurat obat paxlovid untuk pengobatan pasien Covid-19 di Indonesia. BPOM pada Ahad (17/7/2022) menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tablet salut selaput paxlovid sebagai obat terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Paxlovid dalam bentuk kombipakyang terdiri atas nirmatrelvir 150 mg dan ritonavir 100 mg dengan indikasi untuk mengobati Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan dan yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis BPOM di Jakarta, Senin (18/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Junaidi Matraman Pengusaha Nasi Gurih Bang Jun Meninggal Dunia
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Anjuran penggunaannya, menurut BPOM, nirmatrelvir 300 mg (dua tablet 150 mg) dan ritonavir 100 mg (satu tablet 100 mg) diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari. Berdasarkan kajian keamanan, Penny mengatakan, pemberian paxlovid secara umum aman dan dapat ditoleransi.

ADVERTISEMENTS


Menurut Penny, efek samping penggunaan obat itu dalam kisaran ringan hingga sedang berupa dysgeusia atau gangguan indra perasa (5,6 persen), diare (3,1 persen), sakit kepala (1,4 persen), dan muntah (1,1 persen). Ia mengatakan bahwa hasil uji klinis fase 2 dan 3 menunjukkan paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian hingga 89 persen pada pasien Covid-19 dewasa dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak dirawat di rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
KIP Aceh Tamiang Rekrut PPK dan PPS Pilkada 2024, Ini Syaratnya


“Komorbid yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini seperti lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal,” katanya.


Paxlovid menambah isi wp-signup.php jenis antivirus yang bisa digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 di Indonesia. Obat ini dikembangkan dan diproduksi oleh Pfizer.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi