Jumat, 24/05/2024 - 04:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kebijakan Kapolri Diapresiasi

Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) Yenti Garnasih memandang, langkah langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Meski penonaktifan ini agak terlambat, Yenti menyatakan, langkah Kapolri tersebut tetap patut diapresiasi.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Apresiasi untuk Kapolri,” ujarnya, saat dihubungi via telepon, Selasa (19/7/2022).


Menurut akademisi dari Universitas Trisakti ini, penonaktifan Sambo dari posisi Kadiv Propam Polri sangat penting untuk penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, sebelumnya, saat Sambo belum dinonaktifkan, terlihat ada ewuh pakewuh dari polisi yang menyelidiki kasus ini.

Berita Lainnya:
Kopassus Persembahkan Lagu Ksatria Kusuma Bangsa untuk Prabowo pada HUT ke-72


Yenti berharap, kasus ini jadi pelajaran bagi Polri untuk ke depannya. Polri harus peka dengan kondisi yang terjadi. Polri tidak perlu menunggu desakan dari publik untuk melakukan tindakan yang tegas.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dia lalu mengkritisi adanya laporan polisi dari istri Sambo tentang dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. Padahal, Brigadir J sudah meninggal. Sesuai Pasal 77 KUHP, sebuah kasus gugur apabila tersangkanya meninggal. Dalam kasus kriminal, tidak ada persidangan in absentia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Polri Siapkan Operasi Puri Agung untuk Pengamanan World Water Forum


Karena itu, lanjutnya, ke depan polisi harus lebih hati-hati. Tidak boleh emosional dalam penanganan kasus. Sebab, lembaga polri adalah milik semua anak bangsa. Keberadaannya sangat penting. Makanya, harus dijaga dengan sangat baik.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi