Sabtu, 04/05/2024 - 01:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Malaysia Setuju Integrasikan Sistem Perekrutan PMI dengan Indonesia

ADVERTISEMENTS

Integrasi diperlukan agar kedua negara bisa dapat informasi masuknya PMI ke Malaysia

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

KUALA LUMPUR — Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan Malaysia pada prinsipnya menyetujui untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia. Langkah tersebut, menurut dia, agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (One Channel System/OCS) di Indonesia untuk saat ini, kami, berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan ‘Maid Online System‘ (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia,” kata Saravanan dikutip Bernama, Selasa (19/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hamas: Kuburan Massal di Khan Younis Bukti Nyata Genosida
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Menurut dia, tidak ada dalam nota kesepakatan (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS. MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Indonesia telah mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja. Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan sebelumnya hanya ada “kebingungan”. Pemerintah Indonesia pada 13 Juli lalu telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara pengiriman pekerja migran Indonesia untuk semua sektor ke Malaysia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Rumitnya Hubungan AS-China Saat Blinken Memulai Kunjungan


Hal itu terjadi karena masih ditemukan penggunaan metode rekrutmen MOS di Malaysia untuk mempekerjakan PMI sektor domestik dari Indonesia. Sementara dalam MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan pada 1 April 2022 disepakati penempatan PMI sektor domestik di Malaysia melalui Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System sebagai satu-satunya kanal legal.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi