Sabtu, 27/04/2024 - 02:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Hukum: KPK Dinilai Kini Lebih Mudah Dijinakkan

ADVERTISEMENTS

Ricky tidak ditemukan oleh Tim KPK saat melakukan penjemputan paksa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengkritisi, gagalnya jemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ada kebocoran informasi. Padahal, Ricky tengah dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi suap dan gratifikasi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Azmi mensinyalir, kaburnya Ricky menjadi bukti kian lemahnya KPK. Kebocoran informasi ini menunjukkan patut diduga bahwa korupsi birokrasi yang dilakukan Ricky melibatkan pihak-pihak lain.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Ini sekaligus menunjukkan kinerja KPK dari sisi internal ada kelemahan terkait pengendalian dan kegagalan dalam penjemputan tersangka,” kata Azmi kepada Republika, Kamis (21/7). 

ADVERTISEMENTS


Azmi mewajibkan KPK melakukan audit atas kegagalan ini. Jika terbukti ada pihak internal yang membocorkan informasi termasuk dalam tindakan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mantan Penyidik Desak Pimpinan KPK Serius Tolak Wacana Penggabungan dengan Ombudsman


“Pelakunya dikenakan sanksi pidana maksimal 12 tahun penjara,” ujar Azmi. 


Azmi pun menyayangkan kinerja KPK yang kian melempem. Kejadian bocornya informasi ini seakan KPK kehilangan taring dari dulunya mampu menyeret aktor dari berbagai macam latar belakang ke penjara, tapi kini gagal menjemput paksa Bupati.


“Saat ini dalam kiprahnya terlihat KPK lebih mudah dijinakkan, memudarkan harapan publik termasuk dalam kasus Harun Masiku yang hingga kini tidak tuntas,  karenanya masalah kebocoran informasi penangkapan ini terkait pula dengan kelembagaan, kepemimpinan dan pelaksanaan tugas fungsi KPK yang kurang optimal,” ucap Azmi. 


Oleh karena itu, Azmi meyakini kebocoran informasi penangkapan ini menunjukkan KPK bukan lagi kubu anti korupsi yang kuat. 

Berita Lainnya:
Prof Hamdi Muluk Sebut Bansos Bisa Tingkatkan Daya Pilih Hingga 29%


Sehingga ia mendesak perbaikan menyeluruh di tubuh KPK. 


“Karenanya perlu dievaluasi strategi upaya penangkapan yang lebih diupdate dengan tehnologi informasi canggih, terutama pola penindakan terhadap pelaku yang selalu licin, ingin lepas dari jerat hukuman,” ucap Azmi. 


Sebelumnya, KPK gagal dalam menjemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang sedang dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek Kabupaten Mamberamo Tengah. Ricky berhasil melarikan diri ke Papua Nugini. Ricky tidak ditemukan oleh Tim KPK saat melakukan penjemputan paksa setelah Ricky tidak menghadiri panggilan kedua yang dilakukan tim penyidik KPK. 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi