Rabu, 01/05/2024 - 21:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Uni Eropa Sorot Peningkatan Permukiman Ilegal Israel 

ADVERTISEMENTS

Permukiman Israel sepanjang tahun lalu meningkat dua kali lipat.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 RAMALLAH — Uni Eropa mengungkapkan, pembangunan unit permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki meningkat pada 2021. Perhimpunan Benua Biru pun menaruh keprihatinan atas beberapa proyek permukiman yang berpotensi memisahkan wilayah Tepi Barat dengan Yerusalem Timur. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Uni Eropa mengatakan, sepanjang tahun lalu, jumlah pembangunan unit permukiman Israel di Yerusalem Timur meningkat dua kali lipat. Pada 2020, terdapat 6.288 unit rumah di wilayah itu. Kemudian pada 2021, jumlahnya bertambah menjadi 14.894.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Peningkatan pada 2021, khususnya dari tiga pemukiman, yakni E1, Atarot, dan Lower Aqueduct, merupakan penyebab keprihatinan yang serius. Permukiman itu, jika dibangun, akan memutuskan Yerusalem Timur dari wilayah perkotaan utama Tepi Barat, seperti Hebron dan Ramallah. Dengan demikian akan memiliki implikasi serius pada kelangsungan perkotaan Palestina dan menimbulkan ancaman serius bagi solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam laporannya, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Kamis (21/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kementerian Luar Negeri Israel Desak Sanksi Terhadap Iran


Uni Eropa menekankan, mereka telah berulang kali menyerukan Israel agar menghentikan semua aktivitas permukimannya di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka pun meminta Tel Aviv membongkar permukiman-permukiman liar yang dibangun warga Israel di wilayah Palestina sejak Maret 2001.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Uni Eropa tetap pada posisi tegas bahwa pemukiman (Israel di wilayah Palestina yang diduduki) ilegal menurut hukum internasional. Keputusan Israel untuk memajukan rencana persetujuan dan pembangunan unit pemukiman yang hampir baru pada tahun 2021, yaitu untuk Givat Hamatos dan Har Homa, semakin merusak prospek solusi dua negara yang layak,” kata Kantor Perwakilan Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Berita Lainnya:
Takut Ditekan, Netanyahu Tolak Panggilan Telepon Pemimpin Negara Barat


Tahun lalu Israel mengumumkan rencana pembangunan lebih dari 1.700 unit rumah di permukiman Givat Hamatos dan Pisgat Zeev. Ia pun hendak memajukan rencana membangun 9.000 unit rumah di Atarot dan lebih dari 3.400 lainnya di daerah E1 di Yerusalem Timur. PBB memperkirakan, saat ini terdapat hampir 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di permukiman ilegal di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi