BANDA ACEH – Yayasan Sanggar Anak Harapan (SAH) menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mulai 23 hingga 27 Juli 2022. Pada peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, dipilih tema “Berbagi Ceria dan Keberpihakan pada Hak Anak karena Memberi Bukan Berarti Lebih!”
Beragam kegiatan seperti perlombaan untuk anak, pawai, pemutaran dan diskusi film, hingga pembuatan mural di ruang kelas Sekolah Harapan diselenggarakan di SAH, Tanah Merah, Jakarta Utara serta di kompleks Institut Kesenian Jakarta, Cikini, Jakarta Pusat.
Uniknya, seluruh rangkaian kegiatan dipersiapkan oleh ibu-ibu Tanah Merah atau orangtua anak-anak SAH. Pendampingan terhadap orangtua merupakan kunci dari pendidikan karakter generasi. Hal itu juga yang selama ini telah diterapkan Sanggar Anak Harapan dalam menerapkan pendidikan bagi anak-anak di Tanah Merah.
Direktur Sanggar Anak Harapan, Leni Desinah atau yang akrab disapa Kak Desboy, menjelaskan penyelenggaraan pendidikan dan ruang aman sebagai bekal untuk melindungi anak dari kekerasan. Berangkat dari keyakinan ini, semangat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum istimewa untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kegiatan peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak anak agar bebas dari berbagai bentuk kekerasan. Adapun sasaran utama kegiatan adalah anak-anak, orangtua, dan pemangku kebijakan di lingkungan sekitar, khususnya di wilayah RW 09 Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara.
“Melalui rangkaian kegiatan di Hari Anak Nasional, kami mengajak orangtua, pendamping, dan pemangku kebijakan agar ikut serta dan berkomitmen penuh dalam perlindungan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Desboy di sela kegiatan pawai anak di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
Secara khusus, Direktur Yayasan Sanggar Anak Harapan itu menegaskan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang diinisiasi oleh DPR RI. Perlindungan terhadap anak di dalam segala sektor kehidupan tentunya akan bermuara pada kesejahteraan anak. Namun demikian, kesejahteraan ibu selaku orangtua juga perlu diperhatikan dan dijamin oleh pemerintah maupun dunia usaha.
“Jangan sampai para ibu terancam haknya untuk bekerja dan mengaktualisasikan diri atau bahkan mendapatkan intimidasi ketika mengambil cuti hamil dan melahirkan,” kata Desboy.
Pemerintah bersama DPR RI juga perlu memikirkan dengan nasib para ibu yang tidak bekerja. Mereka juga perlu tetap terjamin kesejahteraannya melalui lingkungan yang aman dan sehat. Jaminan itu perlu dilindungi oleh payung hukum yang mengikat sehingga masyarakat memiliki kewajiban untuk melindungi para ibu hamil, melahirkan, dan menyusui.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Nabi Isa 'alaihissalam, yang disebut sama org kafir sebagai Yesus…
Keren Bank Aceh Syariah. Dari waktu ke waktu penuh inovasi.…
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Beredar Narasi di Tentara AS,…
Bank Aceh Siapkan Reward Khusus…
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Indonesia, khususnya Aceh, perintah Allah dan Rasulullah itu, level urgensi…
😥 Inna lillahi wa Inna ilahi raaji'un
😂 Mana pernah ngaku penjahat.
😂 Mereka orang-orang penyembah berhala yang terlalu delusional…
Iran is the best 👌 Amerika Serikat dan Teroris…
Berita Terpopuler