Jumat, 03/05/2024 - 18:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Rekam Tetangga Mandi, Pemuda di Surabaya Terancam 12 Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

Korban WN memergoki pelaku pemuda di Surabaya rekam lewat ventilasi udara

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 SURABAYA — Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Mirzal Maulana mengungkapkan pihaknya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap FA (28) lantaran kepergok merekam tetangganya WN (29) yang sedang mandi. FA tinggal di salah satu kamar kos di kawasan Surabaya Barat. Begitupun WN yang merupakan tetangga kos FA.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Kejadian tersebut berawal pada Ahad (19/6) sore, di rumah kost wilayah Surabaya Barat. WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara kamar mandi,” kata Mirzal, Ahad (24/7).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Mirzal menjelaskan, ketika mengetahui ada pria yang mengintipnya mandi, korban langsung berteriak kencang. Teriakan WN didengan pemilik kos dan melihat FA melarikan diri. WN yang tidak terima dilecehkan, langsung melaporkan perbuatan tersangka ke Mapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Mentan Serahkan Bantuan 10 Ribu Pompa Air untuk Jawa Tengah


“Tepatnya ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tidak berselang lama pelaku FA, langsung kita ringkus,” ujar Mirzal.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Mirzal mengungkapkan, dari ponsel milik FA pihaknya mengamankan barang bukti berupa video adegan mandi WN. Ternyata, kata Mirzal, tidak hanya WN yang menjadi korban dari FA. Di ponsel milik FA juga terdapat video adegan mandi dari penghuni kos lainnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Wardi, mengungkapkan, pelaku sudah merekam lebih dari dua kali. Seluruh korban adalah tetangga penghuni kos. Pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut hanya untuk konsumsi pribadi saja. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Masyarakat Akui Kemudahan Isi Daya di SPKLU PLN Saat Mudik Lebaran


“Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera handphone, setelah itu semua video disimpan di flashdisk miliknya,” kata Wardi. 


Wardi menjelaskan, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN. Polisi juga menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman video wanita lain yang tengah mandi. Atas perbuatannya, lanjut Wardi, FA terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi