Selasa, 30/04/2024 - 08:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

AP II Lakukan Pemulihan Bisnis Secara Organik dan Anorganik

ADVERTISEMENTS

Pengembangan organik dilakukan bersama anak usaha dan anorganik melalui kemitraan

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini tengah menjalankan strategi pemulihan bisnis di tengah pandemi Covid-19. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin menuturkan akselerasi pemulihan bisnis dilakukan secara organik dan anorganik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Pengembangan bisnis secara organik dapat dilakukan bersama anak usaha, sementara secara anorganik melalui kemitraan bisnis serta kemitraan strategis dengan pihak eksternal,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (28/7/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Dia menjelaskan kemitraan bisnis dan kemitraan strategis yang tengah dijalankan AP II antara lain dalam pengembangan dan pengelolaan Bandara Kualanamu serta menyusul bandara lain dalam waktu dekat. Begitu juga ke depannya adalah pengembangan cargo village di Bandara Soekarno-Hatta sebagai kawasan kargo terbesar di Indonesia.

ADVERTISEMENTS


Seiring dengan pengembangan bisnis yang dilakukan, AP II turut memperkuat sisi hukum termasuk terkait hukum perdata dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui pertimbangan hukum yang akan diberikan Jamdatun, Awaluddin menilai AP II semakin yakin dalam mengakselerasi pengembangan bisnis. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Semen Indonesia Resmikan Batching Plant di Subang


“Melalui konsultasi hukum yang diberikan Jamdatun, maka AP II dapat semakin fokus dan yakin dalam melakukan pengembangan bisnis guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya penumpang pesawat di bandara-bandara yang kami kelola,” ungkap Awaluddin. 


Dia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup dukungan pertimbangan hukum Jamdatun Kejaksaan Agung RI kepada AP II berupa pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit). Selain itu juga Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum (Non-litigasi dan litigasi) dan tindakan hukum lainnya.  “Kerja sama dengan Jamdatun juga untuk memastikan AP II selalu sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Awaluddin. 

Berita Lainnya:
Diskon Sejumlah Ruas Tol Saat Mudik, Ini Imbauan untuk Pemudik


Jamdatun Kejaksaan Agung Feri Wibisono mengatakan AP II merupakan perusahaan strategis untuk kepentingan mobilitas. Selain itu juga sangat terkait dengan pertumbuhan ekonomi nasional. “Kami menjaga agar termitigasi risiko hukum. Kami memperkuat advises dan pendampingan,” ujar Feri.


Feri juga menekankan pentingnya penelahaan saat penyusunan kontrak kerja sama di antara perusahaan dengan mitra. Feri menuturkan, Jamdatun Kejagung akan memastikan agar draft kontrak kerja sama tidak mengandung risiko yang bisa dimanfaatkan pihak lain. 


“Berkaitan dengan pendapat hukum, selain dari aspek legal kami juga melengkapi dengan kajian dari aspek GCC untuk memitigasi risiko berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pendapat hukum yang kami berikan akan solid untuk memitigasi risiko,” ucap Feri.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi