Rabu, 08/05/2024 - 14:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Rusia Larang 32 Pejabat dan Jurnalis Selandia Baru Masuki Negaranya

ADVERTISEMENTS

Larangan masuk ke Rusia itu akan diterapkan tanpa batas waktu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

MOSKOW –- Rusia telah melarang 32 pejabat dan jurnalis asal Selandia Baru memasuki negaranya. Moskow mengambil langkah tersebut sebagai respons atas sanksi yang diterapkan Wellington kepada mereka yang kian berdampak atau mempengaruhi warga Rusia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Menanggapi sanksi pemerintah Selandia Baru yang diterapkan pada semakin banyak warga Rusia, baik pejabat dan keluarga mereka, serta perwakilan komunitas bisnis dan media, sebanyak 32 warga Selandia Baru, di antaranya kepala badan kota, lembaga penegak hukum, dan jurnalis yang membentuk agenda Rusofobia di negara ini ditambahkan ke daftar cegah nasional,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, Sabtu (30/7), dikutip laman kantor berita Rusia, TASS.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Mereka yang dilarang memasuki Rusia antara lain Wali Kota Wellington Andrew Foster, Wali Kota Auckland Philip Goff, Komandan Angkatan Laut Selandia Baru Komodor Garin Golding, serta jurnalis Kate Green dan Josie Pagani. Larangan masuk ke Rusia terhadap 32 warga Selandia Baru itu akan diterapkan tanpa batas waktu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Soal Veto, Rusia: AS Sudah Membuka Kedoknya, Tunjukkan Sikap Sebenarnya Terhadap Palestina


Pada April lalu, Moskow telah terlebih dulu melarang Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dan sejumlah politisi asal negara tersebut memasuki Rusia. Sejalan dengan mayoritas negara Barat, Selandia Baru turut mengecam agresi militer Rusia ke Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Awal bulan ini Selandia Baru memutuskan memberlakukan larangan impor emas dari Rusia. Kebijakan tersebut mulai aktif berlaku pada 25 Juli. “Keputusan hari ini lebih lanjut menandakan kecaman Selandia Baru atas pelanggaran mencolok Rusia terhadap kedaulatan Ukraina,” kata Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta pada 4 Juli lalu.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
AS Diam-diam Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina


Dia mengungkapkan, Selandia Baru tidak ingin dijadikan tempat yang aman bagi aset Rusia. “Ini juga mendukung upaya internasional untuk memastikan Rusia tidak menghindari sanksi internasional dengan memanfaatkan cadangan emasnya yang sangat besar untuk membiayai perang ilegalnya,” ucapnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Menurut Menteri Perdagangan dan Ekspor Selandia Baru Damien O’Connor, keputusan pemberlakuan larangan impor emas bertujuan mencegah Kremlin mengandalkan kepemilikan komoditas tersebut untuk menopang rubel. Sebab sistem keuangan Moskow sudah terputus dari pasar internasional.


“Bank Sentral Rusia memiliki cadangan emas yang luas, diperkirakan bernilai hingga 140 miliar dolar AS. Sebanyak 20 persen dari cadangan Bank Sentral Rusia disimpan dalam emas. Di bawah Undang-Undang Sanksi Rusia, kami melarang warga Selandia Baru mengimpor emas asal Rusia,” kata Damien O’Connor. 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi