Selasa, 30/04/2024 - 01:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres Kantongi Usulan Nama Penjabat Gubernur Tiga Provinsi Baru Papua

ADVERTISEMENTS

Wapres Ma’ruf Amin telah mengantongi nama penjabat gubernur di tiga provinsi Papua.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin disebut telah mengantongi usulan daftar nama penjabat (Pj) gubernur di tiga provinsi baru Papua yang berasal dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Belum dibahas secara detail tapi memang Bapak Mendagri tadi sudah melaporkan mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin di wilayah-wilayah baru. Aspirasinya sudah banyak, beberapa tokoh, disebutkan beberapa nama, tapi semuanya masih belum final,” Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, di istana wakil presiden Jakarta, Selasa (2/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Masduki menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat tentang Papua yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Mak Nonong adalah Sosok Kartini Masa Kini


Menurut Masduki, Wapres Ma’ruf lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dan aturan baru di tiga provinsi baru Papua. “Semuanya sudah disampaikan tapi belum ada yang final karena semua sifatnya masukan,” ungkap Masduki.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo memastikan penjabat gubernur untuk tiga provinsi baru di Papua sudah digodok Kemendagri. Menurut Wempi, kementeriannya sudah melakukan kunjungan ke tiga provinsi untuk mempersiapkan hal terkait.


Diketahui pada 30 Juni 2022, DPR RI dan pemerintah telah menyepakati tiga undang-undang pembentukan provinsi baru di Papua. Pemekaran provinsi di Papua tersebut menurut pemerintah merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua terutama Pasal 76 yang terdiri atas lima ayat bahwa pemekaran harus memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan, sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, dan kemampuan ekonomi.

Berita Lainnya:
Soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Aria Bima: Ibu Mega tak Bisa Didikte Keadaan


Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke dan lingkup wilayah Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.


Kemudian Provinsi Papua Tengah bakal dinamakan Meepago dengan Ibu Kota Timika dan lingkup wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.


Selanjutnya, Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena dan lingkup wilayah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.


sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi