Senin, 20/05/2024 - 05:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tidak Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Timbunan Bansos di Depok Dihentikan

BANDA ACEH -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan penimbunan bantuan sosial berupa beras yang ditemukan di lahan kosong di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Pasalnya, kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Ya proses penyelidikan kita hentikan,” kata Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ada Demo soal PHPU Pilpres, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas Hingga Merdeka Barat Hari Ini

Menurut Auliansyah, alasan lain kasus dihentikan karena beras yang dipendam di lahan tersebut sudah dalam kondisi rusak.  

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun beras-beras tersebut dibawa dari gudang di Jawa Timur. Di perjalanan, beras-beras itu terkena hujan dan rusak setibanya di Depok.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Saat itu hujan, sehingga kendaraan yang membawa beras tersebut tidak tertutup, akhirnya beras itu terkena hujan,” katanya dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Bupati Dadang: Pengajian Rutin TP PKK Kab. Bandung untuk Meminimalisir Persoalan Akhlak

Selanjutnya, pihak kantor ekspedisi memutuskan mengganti beras bantuan tersebut dan memusnahkannya dengan cara dikubur.

ADVERTISEMENTS

Auliansyah menambahkan, penghentian penyelidikan beras bansos tersebut karena dokumen yang diberikan oleh pihak jasa kirim sudah sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak. 

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi