Senin, 06/05/2024 - 03:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Apeng Masih Bebas, Pengamat: Masak Abis Gondol Puluhan Triliun Kabur Seenaknya, Negara Kalah?

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan garong negara. Termasuk buronan kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke negara lain.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Kalau negara kita kuat dan hebat, maka pemerintah harus bisa menangkap Apeng ini. Kalau tidak, maka negara kalah oleh satu orang itu. Negara tidak boleh diam,” tegas Dosen Ilmu Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/8).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Kalah Jalur MK, PDIP Bakal Berjuang Melalui Jalur PTUN
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Ujang, negara harus segera memburu Apeng lantaran kerugian yang dialami negara akibat praktik rasuah bos PT Duta Palma ini mencapai Rp 78 trilun. Terlebih, kasus buronan tersangka korupsi di Indonesia bukan kali pertama terjadi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Harus dicari dan ditangkap. Masak ada orang atau pihak yang merugikan negara puluhan triliun kabur dengan enaknya? Ini bukan kali pertama,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“Negara tidak boleh diam pemerintah dan aparat penegak hukum harus memburu orang tersebut agar bisa mengembalikan uangnya dan segera diadili,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas di Bandung

Surya Darmadi alias Apeng yang diduga menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura begitu senyap dari perbincangan publik.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Padahal, Apeng terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Kemudian, Apeng diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare. 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi