Kamis, 02/05/2024 - 12:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

ADVERTISEMENTS

Mahfud pastikan pemeriksaan Sambo tak hanya terkait pelanggaran etik.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok. Pernyataan ini dijelaskannya di akun Instagram miliknya, Sabtu (6/8/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos. Itu juga sudah tersiar di berbagai media,” jelas Mahfud.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dia kemudian menjelaskan tentang alasan Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provos. Menurutnya, pemeriksaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa berjalan bersamaan. Ini menampik kekhawatiran banyak orang yang menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya akan diproses pelanggaran etiknya saja.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Komisi II DPR Persilakan MK Panggil Kapolri Sigit Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024

“Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar. Contohnya, dulu kasus Pak Akil Mochtar di MK. Ketika yang bersangkutan ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT, maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK,”katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Viral Anggota Satgas Brimob Dimutilasi KKB, Separatis OPM Makin Sadis Beri Tembakan Peluru Senjata
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan, barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik,” tambahnya.

Dia meminta publik untuk tidak khawatir bahwa Irjen Ferdy Sambo hanya akan diproses pelanggaran etiknya saja. “Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah percepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu,”ujarnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi