Selasa, 30/04/2024 - 01:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kompolnas Ingin Tiap Personel yang Halangi Penyidikan Tewasnya Brigadir J Dipidana

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu (6/8) lantaran diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan di lokasi tewasnya Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Terkait hal ini, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menuturkan siapapun yang diduga menghalangi penyidikan kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa saja diproses secara pidana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Puluhan Ambulans Siaga di Sekitar Lokasi Kebakaran Gudang Amunisi
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Siapa saja yang diduga menghalangi penyidikan perlu segera dimutasi, diperiksa kode etik, dan jika diduga ada tindak pidana yang dilakukan, maka perlu segera diproses pidana,” kata Poengky kepada wartawan, Minggu (7/8).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya itu meminta publik bisa bersabar dalam penuntasan kasus tewasnya Brigadir J secara etik atau pidana. Pasalnya, kasus tewasnya anggota Brimob itu sudah menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gus Muhdlor Mangkir Alasan Dirawat, KPK: Suratnya Agak Lain

“Mohon sabar. Tim khusus sedang melaksanakan tugasnya,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Poengky menegaskan Kompolnas akan terus mengawasi penuntasan kasus tewasnya Brigadir J secara etik atau pidana dilakukan dengan transparan serta akuntabel.

“Kompolnas memastikan penyidik akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri dengan dukungan scientific crime investigation,” demikian Poengky.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi