MEULABOH – Seluruh Fraksi di DPRK Aceh Barat, setuju terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023.
Adapun Fraksi yang setuju rancangan KUA-PPAS tersebut, antaranya Fraksi Partai Aceh, (PA), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Persatuan Demokrat Sejahtera (PeDeS).
Hal tersebut di sampaikan dalam penutupan rapat paripurna ke V masa sidang ke II tahun 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan dan penetapan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 di Gedung DPRK, Rabu (10/08/22).
“Alhamdulillah, kita telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 bersama DPRK Aceh Barat” ucap Marhaban dalam sambutannya.
Marhaban mengatakan kebijakan tersebut akan menjadi dasar rujukan bagi Pemkab Aceh Barat, guna menjabarkannya ke dalam program-program dan kegiatan yang didanai pada tahun 2023 mendatang.
Komposisi APBK Aceh Barat pada tahun anggaran 2023, diantaranya untuk pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp1.01 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.03 triliun dan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp18.7 milyar, paparnya.
Marhaban meyakini dengan kapasitas dan kompetensi serta semangat kebersamaan, pembahasan dan penetapan APBK tahun anggaran 2023 dapat di selesaikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran SKPK Aceh Barat, agar dapat dengan serius dan bertanggung jawab dalam merencanakan serta melaksanakan program kerja, demi terlaksananya tata pemerintahan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas dari seluruh anggota dewan terhormat, badan anggaran DPRK, dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023”, tutup Marhaban.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, menyampaikan dengan telah adanya persetujuan dewan, maka berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRK Aceh Barat terhadap rancangan KUA-PPAS Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 telah dapat di tandatangani bersama.
Ia berharap pihak eksekutif bisa segera menindaklanjuti setiap saran yang telah di sampaikan oleh anggota DPRK Aceh Barat, baik melalui pendapat badan anggaran maupun pendapat akhir Fraksi, pungkasnya.[]
Editor : Biro Meulaboh