Jumat, 26/04/2024 - 17:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIMIGAS

Menteri ESDM Janji Aturan Soal Penerima Subsidi BBM Rampung Bulan Ini

ADVERTISEMENTS

Aturan ini diperlukan agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan akan menyelesaikan Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014 tentang kriteria penerima subsidi energi. Kata dia, sampai saat ini ESDM sebagai leading perumusan revisi masih mengerjakan revisi perpres ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Mudah mudahan bulan ini selesai, setelah 17an lah,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Senin (15/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Tak ada detail isi dari revisi Perpres ini. Pemerintah menahan diri untuk menjelaskan ke publik seperti apa isi revisi Perpres ini.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Konsumsi Pertamax Turbo Tembus 104 Persen pada Periode Mudik


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji enggan menjabarkan apa saja isi revisi perpres tersebut. Terlebih lagi, kata Tutuka banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengubah isi beleid ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Saya gak bisa sampaikan detail. Karena ini banyak pertimbangan dan sampai saat ini belum selesai,” kata Tutuka.


Tapi, kata Tutuka beleid ini penting kata Tutuka agar penyaluran subsidi BBM bisa tepat sasaran sehingga mengurangi beban APBN.

Berita Lainnya:
PT Trans Jabar Upayakan Lajur Tol Bocimi yang Longsor Dapat Segera Diperbaiki


Direktur Eksekutif CORE Indonesia Muhammad Faisal menjelaskan dengan penyaluran barang subsidi secara tepat akan mengurangi beban APBN. “Memang perlu dilakukan pembatasan agar subsidi energi tidak bengkak. Memang seharusnya prinsip subsidi ini kan disalurkan ke tepat sasaran. Perlu pembatasan agar menghindari yang tidak layak dapat subsidi tidak mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Faisal.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi