Kamis, 23/05/2024 - 20:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Modus Rekayasa Tembak-menembak, Kasus KM 50 Disebut Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

BANDA ACEH – Kuasa Hukum Korban KM 50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan 6 laskar FPI dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Menurutnya kasus tersebut sama-sama mempunyai skenario palsu adegan tembak-menembak.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Kesamaan kasus KM 50 dengan kasus FS adalah adanya kekerasan oleh aparat dan modus rekayasa skenario palsu tembak menembak. Hal itu juga disebarluaskan secara massif melalui corong resmi kekuasaan,” kata Aziz saat dihubungi Kamis, 18 Agustus 2022.

Hanya saja pada kasus yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini, menurut Aziz, yang membedakan adalah tidak ada kepentingan penguasa yang ditutupi. Sedangkan pada kasus FS ini tidak ada kepentingan penguasa hingga membuat kasus ini menjadi viral ke khalayak ramai.

Berita Lainnya:
Kasus DBD di Indonesia Capai 91 Ribu, Legislator Sentil Kinerja Kemenkes

Pada kasus pembunuhan Brigadir J ini, Aziz juga menilai ada kepentingan dari penguasa untuk membangun citra positif untuk membuat penegakan hukum yang sebelumnya hancur.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Perbedaannya, dalam kasus FS, karena tidak ada kepentingan penguasa yang mau ditutupi, justru sebaliknya penguasa berkepentingan membangun citra positif dalam penegakan hukum setelah sekian lama hancur berantakan karena tumpul ke atas tajam ke bawah, gesit dan gerak cepat serta ampuh terhadap oposisi namun letoy dan tak berdaya terhadap para pendukung kekuasaan maka akhirnya kasus FS digunakan sebagai momen untuk membangun citra positif seolah-olah hukum masih baik-baik saja,” kata Aziz.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Aziz tuding ada rekayasa kasus

Aziz menambahkan jika menyangkut kepentingan penguasa, rekayasa kasus acapkali menjadi kerap dilakukan. Hukum dalam hal ini dibuat untuk melegitimasi extra judicial killing.

Berita Lainnya:
'Bertemu di WWF, Puan Tahu Jokowi Hendak Menghancurkan PDIP'

“Namun begitu menyangkut kepentingan penguasa, yang memang menggunakan modus fake fact, rekayasa skenario tembak menembak, maka hukum digunakan justru untuk melegitimasi extra judicial killing. Inilah hal yang paling tidak bermoral dalam dunia hukum dan politik kekuasaan tersebut,” kata Aziz.

ADVERTISEMENTS

Ditanya mengenai pengembangan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI ini, Aziz mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan beberapa langkah hukum. Bahkan di antaranya juga melakukan langkah konstitusional dengan beberapa pegiat HAM internasional.

ADVERTISEMENTS

“Adapun langkah hukum dan konstitusional baik dalam negeri maupun internasional yang memungkinkan kita sudah dan akan tempuh dengan bekerja sama dengan beberapa pihak untuk hal itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi