Jumat, 17/05/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Survei: 76,6 Persen Masyarakat Setuju Pemakaman Brigadir J Dilakukan Secara Kedinasan

BANDA ACEH -Keputusan Polri melakukan prosesi pemakaman jenazah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (J) secara kedinasan sempat memantik polemik. Meski demikian, tak sedikit kelompok masyarakat yang mendukung Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, diketahui jika mayoritas masyarakat mendukung langkah Kepolisian terkait prosesi pemakaman Brigadir J secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Direktur Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, dari mereka yang mengetahui kasus tewasnya Brigadir J, sebanyak 53,6 persen di antaranya pernah mendengar bahwa setelah dilakukan autopsi ulang, Kepolisian kemudian memakamkan jenazah Brigadir J secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Jika PDIP Oposisi Formulanya Seperti Era SBY

“Mayoritas masyarakat setuju dan mendukung tindakan Kepolisian,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Ditambahkan Burhanuddin, sebanyak 76,7 persen mendukung alasan Kepolisian yang memutuskan untuk memakamkan Brigadir J secara kedinasan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut dia, mayoritas masyarakat percaya jika prosesi pemakaman secara kedinasan dalam rangka menjunjung asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah di mata hukum.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan di Subang

“Ini (setuju upacara kedinasan) karena ketika meninggal Brigadir J belum dinyatakan bersalah. Ini juga dalam rangka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” demikian Burhanuddin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi