Minggu, 16/06/2024 - 23:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

P2G Heran UU Pesantren Hingga Pendidikan Kedokteran tak Masuk RUU Sisdiknas

Seharusnya UU Pesantren hingga UU Pendidikan Kedokteran juga dimasukkan ke dalam RUU.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku heran mengapa hanya tiga undang-undang pendidikan yang dikompilasikan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Padahal, RUU ini bersifat omnibus law alias undang-undang sapu jagat. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Anehnya, mengapa Kemdikbudristek tidak memasukkan UU lain yang berkorelasi dengan sistem pendidikan nasional, mengingat RUU ini bersifat omnibus?” kata Dewan Pakar P2G Rakhmat Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Ahad (28/8). 

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Untuk diketahui, pemerintah menyatakan RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga UU sekaligus, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 tentang Pendidikan Tinggi. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Ekonomi Syariah Indonesia Masih Nomor 3 Dunia, Airlangga: Tidak Masuk Akal


Menurut Rakhmat, terdapat sekitar 10 UU yang terkait pendidikan yang seharusnya juga ikut masuk dalam RUU Sisdiknas. Beberapa di antaranya adalah UU Pondok Pesantren, UU Pendidikan Kedokteran, dan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, jika Kemendikbudristek memang ingin membentuk satu sistem pendidikan nasional sebagaimana tertera dalam konsideran RUU Sisdiknas, maka seharusnya UU Pesantren hingga UU Pendidikan Kedokteran juga dimasukkan ke dalam RUU tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


“Apakah pesantren bukan bagian dari satu sistem pendidikan nasional? Ini namanya omnibus law setengah hati,” kata Satriwan. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Selain soal muatan dalam RUU Sisdiknas, P2G juga mengkritik cara pemerintah menyusun regulasi ini. Sebab, P2G merasa perancangan UU ini minim melibatkan stakeholder pendidikan. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Universitas Indonesia Bersiap Mencari Rektor Baru


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya mengusulkan RUU Sisdiknas masuk daftar Prolegnas Prioritas Perubahan Tahun 2022. Usulan disampaikan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (24/8). DPR akan menggelar rapat panja terlebih dahulu untuk menentukan apakah usulan itu diterima atau tidak. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo meminta publik memberikan masukan atas pasal-pasal dalam RUU tersebut. Masyarakat bisa mencermati semua dokumen terkait RUU Sisdiknas dan memberikan masukan lewat laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi