Selasa, 30/04/2024 - 05:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Kirim 10 Orang 'Pelototi' Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo Besok

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pihaknya bakal menghadiri rekonstruksi olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hurabarat. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Jumhana mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua orang di setiap berkas perkara yang direkonstruksikan.  “Jadi, rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kami pegang. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Said Abdullah Ungkap Pertemuan Megawati-Prabowo Setelah Proses MK Selesai

Lebih kurang ada delapan kalau ada empat berkas. Namun, kami sudah menerika lima berkas perkara, jadi lebih kurang ada 10 jaksa,” ungkap Fadil di Jakarta, Senin (28/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 Fadil menjelaskan kehadiran jaksa untuk melihat hingga menharahkan proses rekonstruksi terkait peristiwa pidana di TKP Duren Tiga, Jakarta.  “Jadi, nanti jaksa yang akan mengarahkan proses rekon terjadinya peristiwa pidana itu,” tegasnya.  Adapun proses rekonstruksi tersebut dijadwalkan, Selasa (30/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KPK Harap Hasto Informasikan Keberadaan Harun Masiku

“Besok sekitar jam 10-an,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (29/8/2022).  Irjen Dedi mengatakan pihaknya bakal menghadirkan kelima tersangka untuk menjalani rekonstruksi TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Seperti diketahui, penyidik tim khusus (timsus) telah menetapkan lima tersangaka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi