Senin, 17/06/2024 - 15:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag: RCEP Paling Cepat Berlaku 1 Desember 2022

Perjanjian dagang RCEP disepakati oleh 15 negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan segera melalukan notifikasi kepada sekretariat ASEAN karena telah resmi meratifikasi perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) melalui undang-undang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan, setelah notifikasi diterima oleh 15 negara anggota perjanjian, RCEP akan berlaku di Indonesia 60 hari kemudian.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


“Perlu waktu beberapa minggu ke depan karena kita harus notifikasi ke seluruh negara, kalau akhir September bisa diselesaikan, berarti 1 Desember 2022 akan berlaku,” kata Djatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


RCEP diikuti oleh 10 negara anggota ASEAN dan lima negara mitra yakni China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia. Ia menuturkan, perjanjian ini merupakan momen pertama kali lima mitra ASEAN dapat duduk bersama dalam satu platform kerja sama perdagangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Moeldoko: Skema Tapera Juga Diterapkan di Negara Lain


Djatmiko mengaku, meski perjanjian RCEP diinisiasi oleh Indonesia, proses ratifikasi perjanjian perdagangan internasional memang memakan lama. Proses pengesahan undang-undang RCEP setidaknya memakan waktu hingga 1,5 tahun.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Hal itu lantaran proses pengesahan perundang-undangan di Indonesia yang harus melalui banyak tahapan dan kajian akademis oleh para pakar. Kemendag, kata dia, tidak dapat memangkas proses tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Perjanjian RCEP diyakini pemerintah dapat memberikan banyak manfaat bagi perdagangan barang dan jasa. Di bidang perdagangan barang, Kemendag mencatat, ekspor barang non migas ke negara anggota RCEP tahun 2021 mewakili 55,4 persen dari total ekspor Indonesia senilai 219,3 miliar dolar AS tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


China menjadi tujuan ekspor pertama Indonesia. Jepang tujuan ketiga terbesar, lalu Korea Selatan terbesar kedelapan, Asutralia keempat belas dan Selandia Baru menempati urutan ke 34 sebagai tujuan ekspor Indonesia.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Dirut Pertamina: Produksi Migas Pertamina Naik Sekitar 7 Persen


Adapun ekspor barang ke RCEP tahun 2021 tercatat sebesar 121,45 mliar dolar AS dan impor 118,02 miliar dolar AS sehingga Indonesia surplus atas RCEP sebesar 101,34 miliar dolar AS.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Untuk yang diekspor barangnya banyak sekali, yang jelas ada produk komiditas mineral dan batu bara, manufaktur, besi-baja, hingga produk-produk olahan yang dikonsumsi manusia,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Lebih lanjut di sektor jasa, Kemendag memproyeksi ekspor jasa ke lima negara mitra ASEAN akan mengalami peningkatan. Pada 2026 nilai ekspor jasa ke China diperkirakan mencapai 2,46 miliar dolar AS, Jepang 828 juta dolar AS, Korea Selatan 755,9 juta dolar AS, Australia 603,2 juta dolar AS serta Selandia Baru sebesar 78,4 juta dolar AS.


Ekspor jasa yang menjadi unggulan di antaranya seperti jasa komunikasi, keuangan, transportasi air, hingga konstruksi.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَلَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا الكهف [25] Listen
And they remained in their cave for three hundred years and exceeded by nine. Al-Kahf ( The Cave ) [25] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi