Sabtu, 27/04/2024 - 04:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Hamas Eksekusi Mati Lima Warga Palestina di Gaza, Termasuk Mata-Mata Israel

ADVERTISEMENTS

Hamas mempunyai otoritas untuk melakukan hukuman mati di wilayah Gaza

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

GAZA STRIP— Hamas mengeksekusi lima warga Palestina pada Ahad (4/9/2022) pagi waktu setempat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Dua di antara mereka yang dieksekusi dituduh sebagai mata-mata Israel yang berasal dari 2015 dan 2009. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Pada Ahad pagi, hukuman mati dijatuhkan terhadap dua orang yang dihukum karena bekerja sama dengan pendudukan (Israel), dan tiga lainnya dalam kasus kriminal,” kata Hamas, yang menguasai Gaza dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman Time of Israel, Ahad (4/9/2022).

ADVERTISEMENTS


Pernyataan tersebut mengatakan, bahwa para terdakwa sebelumnya telah diberikan hak penuh untuk membela diri. Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Hamas tidak memberikan nama lengkap untuk salah satu orang yang dieksekusi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Warga Gaza Bersuit dan Berseru Allahu Akbar Saat Iran Serang Israel 


Tiga telah dihukum karena pembunuhan. Dua mata-mata yang dihukum, berusia 44 dan 54 tahun, telah memberikan informasi kepada Israel yang menyebabkan pembunuhan warga Palestina. 


“Eksekusi dilakukan setelah selesainya semua prosedur hukum. Putusannya sudah final, dengan pelaksanaan wajib, setelah semua terpidana diberikan hak penuh untuk membela diri,” kata pernyataan itu. 


Eksekusi dilakukan dengan cara digantung dan ditembak. Ini adalah yang pertama kali dilakukan di wilayah Palestina sejak 2017. 


Kantor Perdana Menteri Israel, yang mengawasi badan intelijen negara itu, menolak berkomentar. Kasus hukuman mati yang dilakukan di Gaza menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia. 

Berita Lainnya:
Australia Isyaratkan akan Akui Palestina Sebagai Negara


Kelompok hak asasi manusia Palestina dan internasional telah mengutuk hukuman mati dan mendesak Hamas dan Otoritas Palestina untuk mengakhiri praktik tersebut. 


Hukum Palestina mengatakan Presiden Mahmoud Abbas memiliki keputusan akhir tentang apakah eksekusi dapat dilakukan. Tapi dia tidak memiliki aturan yang efektif di Gaza. 


Sejak Hamas menguasai Gaza dari Abbas pada 2007, pengadilannya telah menjatuhkan hukuman mati kepada puluhan warga Palestina. Menurut kelompok HAM, sejauh ini Hamas telah mengeksekusi 27 orang.     

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi