Senin, 06/05/2024 - 12:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Inikah Penyebab Bank Syariah Kurang Berkembang di Indonesia?

ADVERTISEMENTS

Pakar sebut perbankan syariah tak berkembang karena dipaksa mirip bank konvensional

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Peraturan terkait perbankan syariah yang saat ini merujuk pada UU Perbankan Syariah dinilai perlu lebih memberi ruang luas pada industri. Pengamat Ekonomi Syariah PEBS FEB UI, Ronald Rulindo mengatakan perbankan syariah saat ini ‘dipaksa’ jadi seperti bank konvensional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Bank syariah itu harus seperti bank, dalam arti bank konvensional, padahal bank syariah lebih dari sekedar bank,” katanya pada Republika, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Ia mencontohkan, bank syariah bisa memiliki produk gadai yang notabenenya bukan produk bank. Bank syariah juga seharusnya bisa punya produk investasi yang saat ini masih dilarang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Arus Mudik dan Balik Relatif Lancar, Menhub Ungkap Evaluasi dari Presiden


Regulasi dan regulator yang ‘menyamaratakan’ bank syariah dengan konvensional ini membuat bank syariah susah membedakan diri. Ini jadi preseden yang buruk baik untuk pemerintah, masyarakat, hingga investor.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Yang membuat keduanya jadi terlihat sama adalah karena peraturan dan mindset regulatornya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Ronald menyampaikan, penyusun UU Perbankan Syariah sendiri menyebut UU tersebut bukan lex specialist. Ini membebaskan bank syariah untuk jadi berbeda sepanjang mengikuti akad-akad syariah.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Kejelasan untuk berbeda ini akan menguntungkan bagi pemegang saham. Sehingga ada bisnis yang memang hanya bisa dilakukan oleh bank konvensional.


Pada kesempatan yang berbeda, Pakar Keuangan Syariah yang juga Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islamy mengatakan kinerja perbankan syariah akan berat jika mengikuti pola regulasi bank konvensional. Inilah yang membuat pangsa pasar bank syariah Indonesia tidak pernah melebihi 10 persen bahkan setelah lebih dari 25 tahun.

Berita Lainnya:
APJII dan Starlink Kerja Sama Tingkatkan Akses Internet Indonesia


“Regulasinya kaku, harus diperbaiki agar bisa memberikan level of playing field yang kompetitif dengan konvensional,” katanya.


Ia mendesak agar peraturan regulator bisa lebih mengakomodir kemampuan bank syariah yang bisa melakukan banyak hal. Ruang lingkup layanan pun bisa lebih luas dengan lebih banyak produk jasa perbankan.


Saat ini, produk bank syariah nasional masih sederhana dan cenderung meniru produk bank konvensional. Industri bisa lebih kreatif dengan regulasi yang lebih fleksibel selama tidak melenceng dari kesesuaian syariah.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi