Senin, 27/05/2024 - 13:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Inikah Penyebab Bank Syariah Kurang Berkembang di Indonesia?

Pakar sebut perbankan syariah tak berkembang karena dipaksa mirip bank konvensional

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

 JAKARTA — Peraturan terkait perbankan syariah yang saat ini merujuk pada UU Perbankan Syariah dinilai perlu lebih memberi ruang luas pada industri. Pengamat Ekonomi Syariah PEBS FEB UI, Ronald Rulindo mengatakan perbankan syariah saat ini ‘dipaksa’ jadi seperti bank konvensional.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak


“Bank syariah itu harus seperti bank, dalam arti bank konvensional, padahal bank syariah lebih dari sekedar bank,” katanya pada Republika, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


Ia mencontohkan, bank syariah bisa memiliki produk gadai yang notabenenya bukan produk bank. Bank syariah juga seharusnya bisa punya produk investasi yang saat ini masih dilarang.


Regulasi dan regulator yang ‘menyamaratakan’ bank syariah dengan konvensional ini membuat bank syariah susah membedakan diri. Ini jadi preseden yang buruk baik untuk pemerintah, masyarakat, hingga investor.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
BSI Maslahat Bersama Bank BSI Serahkan Hibah Mobil Sekolah kepada Kabupaten Mukomuko


“Yang membuat keduanya jadi terlihat sama adalah karena peraturan dan mindset regulatornya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Ronald menyampaikan, penyusun UU Perbankan Syariah sendiri menyebut UU tersebut bukan lex specialist. Ini membebaskan bank syariah untuk jadi berbeda sepanjang mengikuti akad-akad syariah.


Kejelasan untuk berbeda ini akan menguntungkan bagi pemegang saham. Sehingga ada bisnis yang memang hanya bisa dilakukan oleh bank konvensional.

ADVERTISEMENTS


Pada kesempatan yang berbeda, Pakar Keuangan Syariah yang juga Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Hurriyah El Islamy mengatakan kinerja perbankan syariah akan berat jika mengikuti pola regulasi bank konvensional. Inilah yang membuat pangsa pasar bank syariah Indonesia tidak pernah melebihi 10 persen bahkan setelah lebih dari 25 tahun.

ADVERTISEMENTS


“Regulasinya kaku, harus diperbaiki agar bisa memberikan level of playing field yang kompetitif dengan konvensional,” katanya.

Berita Lainnya:
Tinggalkan Gaji Besar Direktur Bank cuma Demi Jualan, Kini Omset Rp7 Juta per Hari


Ia mendesak agar peraturan regulator bisa lebih mengakomodir kemampuan bank syariah yang bisa melakukan banyak hal. Ruang lingkup layanan pun bisa lebih luas dengan lebih banyak produk jasa perbankan.


Saat ini, produk bank syariah nasional masih sederhana dan cenderung meniru produk bank konvensional. Industri bisa lebih kreatif dengan regulasi yang lebih fleksibel selama tidak melenceng dari kesesuaian syariah.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi