Minggu, 05/05/2024 - 13:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dikecam, Kapolres Pamekasan Minta Maaf terkait Pembubaran Paksa Pelatihan Guru PAUD

ADVERTISEMENTS

Polisi beralasan pembubaran karena aturan Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

PAMEKASAN — Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Trianto meminta maaf terkait pembubaran acara pelatihan ratusan guru PAUD oleh Polsek Larangan pada 5 September 2022. Pembubaran paksa acara itu karena kegiatan tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Secara kelembagaan kami mohon maaf atas kejadian itu,” kata Rogib Trianto di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka bagi Guru PAUD se-Kabupaten Pamekasan dibubarkan oleh Polsek Larangan. Sesuai ketentuan, jika ada kelompok warga hendak menggelar kegiatan, terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan polsek jajaran dan mendapatkan izin dari tim Satgas Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pembubaran karena panitia, yakni pengurus Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Pamekasan, tidak meminta izin terlebih dahulu ke Satgas Covid-19 Pamekasan dan tidak berkoordinasi dengan polsek setempat. Selain itu, panitia juga tidak menyampaikan pemberitahuan kepada aparat desa setempat, sebagaimana sudah menjadi prosedur tetap dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PT KAI Bangga, Ketepatan Waktu Kereta Selama Lebaran 99,6 Persen

Rogib menjelaskan, kasus pembubaran paksa kegiatan pelatihan sempat menuai kecaman dari sejumlah pihak karena polisi dianggap tidak berpihak pada kepentingan dunia pendidikan. “Tadi malam kami telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pengurus Himpaudi, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, serta perwakilan dari DPRD Pamekasan. Permasalahan itu telah dianggap selesai dengan beberapa kesepakatan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kesepakatan itu, di antaranya Polres bersama Himpaudi, organisasi guru yakni PGRI serta Ikatan Guru TK Indonesia akan menggelar pelatihan lanjutan karena terganggu akibat terjadi pembubaran paksa. Polres dan Himpaudi akan bekerja sama saling mengenal dan Polres harus siap memfasilitasi pendampingan psikologis bagi guru PAUD yang trauma akibat pembubaran tersebut.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
SPS Aceh Terima Penghargaan Sebagai SPS Provinsi Terbaik Tahun 2024

“Kami juga siap membuka ruang terbuka bagi Himpaudi yang menginginkan adanya pembelajaran mengenal dunia polisi, seperti melakukan kunjungan ke Mapolres atau Polsek bagi siswa PAUD,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akhmad Zaini menyatakan, kasus pembubaran kegiatan guru PAUD oleh Polsek Larangan itu karena miskomunikasi. “Melalui kasus ini, ke depan kami jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas komunikasi kami dan koordinasi kami dalam rangka bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan di Pamekasan,” kata Zaini.


sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi