Sabtu, 04/05/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Panglima TNI Andika Perkasa Segera Diganti, Menko Polhukam Mahfud MD: Tunggu Saja

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan segera diganti, karena memasuki masa pensiun pada Desember 2022 mendatang. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah ada mekanismenya. “Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja,” ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (9/9/2022). 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Namun, Mahfud mengaku tidak tahu siapa yang akan ditunjuk menjadi Panglima TNI berikutnya. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR. “Oh ndak (tidak) tahu. Itu Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: Megawati Tidak Tepat jadi Amicus Curiae
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ditunggu aja,” tegasnya. Sebagai informasi, ketentuan pengangkatan Panglima TNI diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Pada pasal 13, ayat 6 UU tersebut dituliskan, “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap calon Panglima yang dipilih oleh Presiden, disampaikan paling lambat 20 (dua puluh) hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat.” Sedangkan untuk usia maksimal atau pensiun bagi tingkat perwira yaitu 58 tahun. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Aburizal Bakrie Dukung Langkah Polri-TNI Tindak Tegas OPM di Papua

Hal ini berbeda dengan prajurit TNI berpangkat bintara dan tamtama yang memasuki usia pensiun umur 53 tahun. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sedangkan untuk pemberhentian dari jabatan seperti yang diatur dalam Pasal 59, prajurit yang berpangkat Kolonel dan perwira akan diberhentikan oleh presiden.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi