Minggu, 26/05/2024 - 05:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

MK Izinkan Presiden 2 Periode Jadi Wapres, Wacana Prabowo-Jokowi Muncul Lagi

BANDA ACEH –  Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan presiden yang sudah menjabat dua periode dapat mencalonkan menjadi cawapres kembali.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Penegasan MK itu tentunya memberi angin segar kepada pihak-pihak yang menginginkan Presiden Jokowi tetap maju sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Hal itu disoroti oleh Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, kelompok ini menginginkan Jokowi mendampingi Ketum Gerindra Prabowo Subianto pada kontestasi Pilpres 2024.

Berita Lainnya:
Tokoh NU Tak Terima Namanya Dicatut oleh AQUA, 'Ini Mencederai Integritas Saya selaku Tokoh Islam'

“Oleh karena itu, penegasan MK dapat membangunkan kelompok tersebut untuk kembali mewacanakan pasangan Prabowo Subianto-Jokowi,” ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (13/9).

Kelompok itu seolah mendapat legalitas untuk memperjuangkan pasangan tersebut terwujud pada Pilpres 2024.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Masalahnya, tidak ada yang tahu apakah Jokowi bersedia atau tidak,” tambahny.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu menyebut jika Jokowi bukan sosok ambisius, dia akan menolak tawaran cawapres.

Berita Lainnya:
WNA Diduga Gelar Ritual Erotis di Bali, Menparekraf: Itu Perbuatan Oknum

“Sebaliknya, jika Jokowi sosok ambisius, tentulah tawaran itu akan diterima dengan suka cita,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, Jamiluddin pun berharap Jokowi tidak memilih peluang tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Sebab, kalau itu terjadi akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” jelasnya. (*)

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi