Sabtu, 27/04/2024 - 09:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Berantas Pinjol Ilegal, SWI Buka Layanan Pengaduan dan Konsultasi

ADVERTISEMENTS

SWI buka Warung Waspada Pinjol untuk tampung keluhan masyarakat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Satgas Waspada Investasi (SWI) membuka layanan warung waspada pinjaman online untuk menerima pengaduan dan konsultasi masyarakat. Hal ini mengingat platform pinjaman online secara ilegal semakin merajalela, sehingga harus disikapi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan pihaknya berupaya memberantas pinjaman online secara ilegal.“Hari ini kita buka Warung Waspada Pinjol untuk menampung semua keluhan-keluhan masyarakat, terutama di Jakarta yang terkait dengan pinjol ilegal,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Menurutnya SWI telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kewaspadaan kegiatan pinjaman online secara ilegal, mulai dari pencegahan, edukasi, dan sosialisasi masyarakat melalui seminar kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS


Baca juga : SWI Blokir 4.160 Pinjaman Online Ilegal per September 2022

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, di sini kami hadir bersama teman-teman dari Bareskrim untuk menampung pengaduan dan harapan kami semua ini akan masuk proses hukum apabila dibuktikan dengan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat,” ucapnya.

Berita Lainnya:
P3PI: Buat Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Jadi Food Factory


Adapun layanan baru dibuka pertama di Jakarta. Masyarakat yang ingin mengajukan keluhan terkait pinjaman online secara ilegal bisa datang ke The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih Jakarta Pusat, setiap Jumat pada pekan kedua dan keempat, pukul 09.00-11.00 WIB.


Tongam berharap layanan ini bisa dilakukan di beberapa daerah lainnya. Maka begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses tempat pengaduan dan keberadaan pinjaman online secara ilegal bisa lebih cepat berkurang di Indonesia.


“Saat ini ada 45 tim kerja SWI di daerah dan kita harap semua tim kerja SWI nanti akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta, membuka warung waspada pinjol sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengadukan permasalahan akibat pinjol ilegal,” ucapnya.


Baca juga : Menparekraf Sebut Sudah 21 Juta UMKM Telah Terdaftar di e-Commerce


Tongam pun menjelaskan prosedur bagi masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan ke warung waspada pinjol. Dia berkata, sebaiknya masyarakat bisa mengumpulkan informasi rinci untuk memudahkan kepolisian menindaklanjuti laporan.


“Kalau masyarakat sudah mendapatkan perlakuan tidak etis berupa teror, intimidasi, pelecehan, masyarakat diminta untuk melampirkan print out atau screenshot dari percakapan,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Maskapai Susi Air Kini Layani Penerbangan ke Pulau Weh Sabang


Tongam juga berharap sarana pengaduan pinjaman online dalam bentuk warung waspada pinjol dapat diikuti oleh seluruh Satgas Daerah agar dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan. Sebagai upaya pencegahan, dia pun menegaskan SWI bersama dengan Kominfo melakukan siber patrol harian untuk membasmi entitas yang diduga melakukan pinjaman online secara ilegal dan melakukan edukasi lewat transportasi umum seperti memasang iklan layanan masyarakat di KRL.


“Yang paling utama adalah bagaimana agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal, jangan mengakses pinjol ilegal,” tegasnya.


Pada Agustus 2022 SWI telah menghentikan 426 entitas pinjaman online secara ilegal, termasuk juga lima gadai ilegal dan 71 investasi ilegal. SWI mencatat jumlah pinjol ilegal semakin menurun sejak 2019 yang berjumlah 1.493 pinjaman online secara ilegal, lalu pada 2020 sebanyak 1.026 pinjaman online secara ilegal yang dihentikan, serta pada 2021 sebanyak 811 pinjaman online secara ilegal.


Baca juga : Terapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi, MIND ID Raih Sertifikasi ISO 27001

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi