ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Calon Pendeta di NTT Rudapaksa 14 Orang, Rekam Aksi Bejat untuk Takuti Korban

Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu, mengatakan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor. Calon pendeta itu juga sudah mengakui perbuatannya.

“Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” katanya dikonfirmasi dari Kupang, Selasa (13/9/2022) malam.

Amos menjelaskan, apa yang dialami oleh kliennya sejak kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa. Amos menambahkan, pengakuannya itu dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

Baca juga:

Calon Pendeta Pelaku Kekerasan Seksual Pada 12 Anak Terancam Hukuman Mati

Berita Lainnya:
Haris Azhar Nilai Janggal Penahanan Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

Namun, Amos tidak memberikan perincian kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya sejak kecil. Karena, katanya, hal itu akan masuk dalam materi persidangan.

Dia tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.

Bupati Alor Amon Djobo berharap, kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan calon pendeta itu, tidak dikaitkan dengan Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). Sebab, perbuatan SAS murni perbuatan pribadi.

“Masyarakat harus tahu bahwa GMIT menempatkan orang di suatu tempat, khususnya di Alor, untuk melayani umat gerejani di daerah ini bukan melakukan hal-hal tercela seperti yang sudah terjadi,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Senin (12/9).

Berita Lainnya:
Terbang ke Jepang, Ronny Teguh: Rismon Tak Terbukti Buat Tesis-Disertasi di Universitas Yamaguchi

Masyarakat juga diminta, agar tidak menggiring kasus itu ke organisasi, karena hal tersebut tidak baik karena dikhawatirkan dampaknya akan lain.

Sebagai pimpinan daerah di kabupaten itu, dia menyesalkan hal tersebut terjadi di wilayahnya. “Hal ini seharusnya tidak terjadi apalagi perbuatan tersebut terjadi di kompleks gereja,” tambah dia.

Ia pun sangat mendukung proses penegakan hukum terhadap SAS. Dia juga meminta agar semua pihak bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

“Saya harap masyarakat bisa mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ungkapnya. (*)

image_print
1 2
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya