Minggu, 05/05/2024 - 12:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bukan Hanya Foya-Foya di Kasino, Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Belanja Jam Tangan Mewah

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka-bukaan soal dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Mahfud MD dan PPATK merincikan aliran dana tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Menurut Mahfud, bukan hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi Lukas Enembe juga diduga mengorupsi dana hingga ratusan miliar rupiah. “Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Andi Seto Didaulat sebagai Abul Yatama Anak Yatim

Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia menambahkan ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang yang nilainya juga ratusan miliar rupiah. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

 Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe. Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. 

Berita Lainnya:
ICW Perkirakan Bupati Sidoarjo Ditahan Usai Diperiksa Besok

“Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. 

Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar,” ucap dia. 

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS atau setara Rp550 juta. 

“PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi