Minggu, 05/05/2024 - 07:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Perjanjian IK-CEPA Dinilai Memberi Manfaat Bagi UMKM Indonesia

ADVERTISEMENTS

Melalui IK-CEPA produk UMKM bisa lebih mudah masuk dan bersaing di Korsel.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-CEPA) sudah resmi disahkan melalui undang-undang pada Agustus lalu. Pengesahan tersebut tidak hanya semakin membuka potensi hubungan perdagangan antara Korea Selatan dan Indonesia, tapi juga dapat memberi manfaat bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Pemerintah menyatakan, Melalui IK-CEPA produk UMKM bisa lebih mudah masuk dan bersaing di Korea Selatan. Hanya saja upaya peningkatan kualitasnya harus terus dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


“Dalam IK-CEPA terdapat bab tentang kerja sama ekonomi. Salah satunya pemberdayaan usaha kecil menengah,” ujar Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Martini dalam workshop kedua Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation, Senin (19/9).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan secara perinci mengenai program pemberdayaan UMKM melalui IK-CEPA. Alasannya, saat ini perjanjian tersebut belum sampai tahap implementasi. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
PT PP Ungkap Manfaat Bendungan Tiu Suntuk yang Baru Diresmikan Jokowi


Ni Made Ayu mengungkapkan, IK-CEPA akan mulai diimplementasikan pada Januari 2023 mendatang. “Kalau sudah dilaksanakan kita duduk lagi dan membicarakan secara perinci program seperti apa yang harus ada antara UMKM Indonesia dan UMKM Korea Selatan,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Dirinya melanjutkan, ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum pelaku UMKM Indonesia mengekspor atau mengembangkan produknya ke Negeri Ginseng itu. Di antaranya aturan terkait makanan dan minuman di sana.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Sektor makanan dan minuman prospeknya potensial. Hanya saja kita perlu paham regulasi, label, konten, dan standarisasi di sana,” tegasnya.


Secara keseluruhan, kata dia, keberadaan IK-CEPA merupakan kesempatan baru bagi Indonesia. Ada beberapa manfaat yang dapat diambil negeri ini dari perjanjian itu.


Di antaranya, Korea Selatan menjadi hub baru bagi Tanah Air untuk mengekspor berbagai produk seperti otomotif dan elektronik. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi pemain baru dunia untuk produk otomotif dan elektronik.


IK-CEPA, sambungnya, turut menambah arus investasi masuk ke dalam negeri. “Lewat perjanjian itu pula, akses pasar produk Indonesia dikembangkan di Korea Selatan dan regional Asia Timur, serta partner perdagangan bebas (FTA) dari Korea Selatan,” jelas Ni Made Ayu.

Berita Lainnya:
Pemerintah Korsel Pertimbangkan Turunkan Kuota Sekolah Kedokteran


Manfaat selanjutnya, IK-CEPA dapat meningkatkan daya saing beragam produk Indonesia. Kemudian mendorong kekuatan industri domestik, pembangunan sumber daya manusia, dan transfer teknologi.


Berbagai manfaat itu bisa dirasakan, salah satunya karena melalui IK-CEPA Korea Selatan menghapus 95,54 persen tarif pos perdagangan bagi produk Indonesia. Sebaliknya, Indonesia pun menghapus biaya tarif pos untuk produk Korea Selatan sebanyak 95,54 persen.


Peneliti Senior di Center for Trade Studies and Cooperation Korea International Trade Association (KITA) Kim Kyounghwa menambahkan, perjanjian ekonomi antara Indoneaia dan Korea Selatan tersebut dipastikan berdampak bagus bagi perdagangan kedua negara. Apalagi, hubungan perdagangan antarkedua negara pun sudah berlangsung lama.


Ia pun sepakat kalau IK-CEPA dapat membantu UMKM. “Saya menemukan, penghapusan (tarif pos perdagangan), khusus dibuat karena aktivitas dagang kawat baja mentah dan kabel. Produk-produk itu biasanya diproduksi oleh usaha kecil dan menengah,” jelasnya.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi