Jumat, 03/05/2024 - 18:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Jaya Take Down Unggahan Kasus Lukas Enembe di Akun Instagram Resmi Humas

ADVERTISEMENTS

Polda metro menegaskan mendukung KPK dalam kasus Lukas Enembe.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Admin akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya men-take down atau menghapus postingan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Postingan yang sempat diunggah itu sudah tidak terlihat lagi di beranda akun Instagram Humas Polda Metro Jaya sakitar pukul 21.20 WIB.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Padahal sebelumya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeberkan alasan akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya memposting kasus Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebutnya unggahan itu sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
AHY: Demokrat Serahkan ke Prabowo Soal Koalisi
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Iya (kami) mendukung KPK dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Yang jelas Polda Metro mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sebelumnya, akun resmi Instagram Humas Polda Metro Jaya mengunggah kasus  Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah berkasus dengan KPK. Dalam unggahannya, Humas Polda Metro Jaya juga menyertakan foto Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang tengah mengepalkan tangan kirinya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Humas Polda Metro Jaya memberi judul unggahannya dengan kalimat “KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Pengacaranya untuk Kooperatif”. Lalu dilanjutkan dengan tulisan, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta untuk kooperatif ketika diagendakan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjelaskan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta bukti-bukti yang dimiliki KPK.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
THN Amin Minta Kubu 02 Tak Buru-buru Rayakan Kemenangan

“Alex meminta kepada tim Penasihat Hukum dan Lukas sendiri untuk kooperatif,” tulis akun tersebut, dilihat pada Rabu (21/9/2022).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Mengingat, lanjut Humas Polda Metro Jaya, KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3 jika pada proses penyidikan tersangka bisa membuktikan asal sumber uang yang ratusan miliar rupiah yang ditemukan transaksinya oleh PPATK, baik transaksi ke judi kasino maupun lainnya.


Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi