Senin, 17/06/2024 - 15:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anies Izinkan Bangun Pemukiman di Pulau Reklamasi, PDIP Geram: Gak Ada Bedanya Sama Ahok!

BANDA ACEH – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menentang habis sikap Gubernur Anies Baswedan yang telah mengizinkan Pulau G di Pulau Reklamasi untuk dijadikan pemukiman. Ia kesal karena izin tersebut dikeluarkan Anies diakhir masa jabatannya yang kurang dari satu bulan lagi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pertanyaannya adalah dulu dia paling menentang soal Reklamasi kan gitu, kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan Reklamasi,” kata Gembong saat dihubungi, Jumat (23/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Soal pemukiman di Pulau G ini telah diatur dalam dalam Pasal 192 nomor (3), dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta, yang berbunyi “Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman,”.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Di Indonesia dan Bangladesh, Penanganan Radikalisme Sama Penting dengan Deradikalisasi

Lantas Gembong mempertanyakan konsistensi Anies Baswedan ketika dirinya pertama kali memimpin DKI pada tahun 2017. Kini, Anies disebut sudah tak ada bedanya dengan Gubernur DKI sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Konsistensi yang disampaikan Pak Anies ketika masuk Jakarta. Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada. Dulu kan ada faktor pembeda,” imbuhnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Saat pertama memimpin Jakarta, Anies dianggap berbeda karena menentang habis-habisan proyek reklamasi yang sejatinya untuk mengurangi beban daratan, dan menambah pendapatan wilayah Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Uji Bertubi-tubi untuk Pegi Setiawan, Pekan Ini Giliran Tes Poligraf, Apa Itu?

Namun, saat ini Anies justru punya pemikiran yang sama dengan Ahok untuk memanfaatkan pulau reklamasi ini sebagai tumpuan baru. Bahkan Anies sampai mengizinkan bangunan rumah pemukiman di Pulau G ini melebihi dari dua lantai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Pembedanya apa? Dulu Ahok memberikan izin reklamasi dengan harapan reklamasi itu bisa mengurangi beban daratan, itu yang pertama. Yang kedua juga menambah pendapatan daerah, dengan kontribusi tambahan,” kata Gembong.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi